Tuesday, July 14, 2026
home_banner_first
SIANTAR SIMALUNGUN

Realisasi APBD Simalungun 2025 Capai Rp2,8 Triliun, DPRD Mulai Bahas Ranperda Pertanggungjawaban

Mistar.idSelasa, 14 Juli 2026 pukul 19.11 WIB
realisasi_apbd_simalungun_2025_capai_rp28_triliun_dprd_mulai_bahas_ranperda_pertanggungjawaban

Rapat Paripurna agenda Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 di Gedung Paripurna DPRD Simalungun. (foto:indra/mistar)

news_banner

Simalungun, MISTAR.ID (14/7/2026) – DPRD Kabupaten Simalungun menggelar rapat paripurna dengan agenda pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025, Selasa (14/7/2026), setelah sehari sebelumnya sempat tertunda karena tidak memenuhi kuorum.

Rapat dipimpin Ketua DPRD Simalungun, Sugiarto, bersama tiga wakil ketua. Bupati Simalungun, Anton Achmad Saragih, tidak hadir dan diwakili Sekretaris Daerah (Sekda) Mixnon Andreas Simamora yang menyampaikan nota pengantar sekaligus laporan pertanggungjawaban APBD.

Pada kesempatan itu, Mixnon memaparkan pendapatan daerah tahun 2025 terealisasi sebesar Rp2,802 triliun atau 96,45 persen dari target Rp2,905 triliun.

Dari tiga sumber pendapatan, capaian tertinggi berasal dari Pendapatan Asli Daerah (PAD). Realisasinya mencapai Rp287,5 miliar, melampaui target sebesar Rp280,9 miliar atau setara 102,33 persen.

Sementara itu, pendapatan transfer dari pemerintah pusat dan pemerintah provinsi tercatat sebesar Rp2,481 triliun atau sekitar 95 persen dari target Rp2,586 triliun. Adapun pendapatan lain-lain yang sah terealisasi sebesar Rp34 miliar dari target Rp38,5 miliar.

Untuk belanja daerah, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Simalungun merealisasikan anggaran sebesar Rp2,643 triliun atau 87,79 persen dari pagu Rp3,011 triliun.

Berdasarkan laporan yang dibacakan Sekda Mixnon, belanja operasi masih mendominasi dengan realisasi sebesar Rp1,903 triliun dari anggaran Rp2,165 triliun. Selanjutnya, belanja modal terealisasi Rp291,2 miliar, belanja tidak terduga Rp17,8 miliar, serta belanja transfer Rp431,2 miliar.

Selain itu, penerimaan pembiayaan daerah tercatat sebesar Rp113,1 miliar.

Dalam laporan tersebut juga disebutkan posisi kas daerah pada awal tahun anggaran sebesar Rp113,1 miliar. Hingga tutup buku Tahun Anggaran 2025, saldo kas meningkat menjadi Rp264,8 miliar.

Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 selanjutnya akan dibahas oleh DPRD Simalungun.

"Dengan demikian rapat paripurna diskors dan akan dilanjutkan pada Rabu dengan acara penyampaian pemandangan umum masing-masing fraksi," kata Ketua DPRD mengakhiri rapat. (hm27)



BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN