Monday, July 20, 2026
home_banner_first
SIANTAR SIMALUNGUN

Pupuk Subsidi Langka di Simalungun, Pihak Terkait Dipanggil DPRD

Mistar.idSelasa, 3 Maret 2026 pukul 13.23 WIB
pupuk_subsidi_langka_di_simalungun_pihak_terkait_dipanggil_dprd

Kantor DPRD Simalungun. (Foto: Indra/Mistar)

news_banner

Simalungun, MISTAR.ID

DPRD Simalungun telah melayangkan surat kepada seluruh pihak terkait mengenai masalah langkanya pupuk subsidi di wilayah tersebut.

Ketua Komisi II DPRD Simalungun, Maraden Sinaga, mengatakan setelah menyampaikan surat undangan, maka Rapat Dengar Pendapat (RDP) akan dilaksanakan Kamis (5/3/2026).

“Seluruh unsur dalam rantai distribusi pupuk telah disurati agar ikut RDP Kamis nanti,” kata Maraden, Selasa (3/3/2026).

RDP tersebut akan menghadirkan PT Pupuk Indonesia (Persero), Dinas Pertanian (Distan), Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag), serta 13 distributor pupuk yang beroperasi di wilayah Kabupaten Simalungun.

Pemanggilan seluruh pihak ini dinilai penting untuk mengkaji persoalan secara menyeluruh. DPRD ingin mengetahui secara rinci posisi stok pupuk subsidi di tingkat produsen, pola distribusi ke distributor, hingga mekanisme penyaluran ke kios pengecer.

Komisi II juga akan meminta penjelasan dari Dinas Pertanian terkait data kebutuhan pupuk petani yang tercatat dalam sistem e-RDKK serta langkah pengawasan yang telah dilakukan.

Sebelumnya, Dinas Pertanian Simalungun mengakui distribusi pupuk subsidi belum merata dan masih menunggu respons produsen setelah memberikan surat pada 19 Februari 2026.

Sementara itu, petani di berbagai wilayah mengeluhkan sulitnya memperoleh pupuk urea subsidi di tengah masa tanam. (hm20)



BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN