Pengalihan Naik-Turun Penumpang ke Terminal Tanjung Pinggir Belum Maksimal, Pemko Gandeng Polres Siantar

Kepala Dinas Perhubungan, Daniel Siregar (tengah) saat mengimbau perusahaan otobus. (foto: hamzah/mistar)
Pematangsiantar, MISTAR.ID
Meskipun Dinas Perhubungan Pemko Pematangsiantar telah mengimbau pengusaha bus agar beroperasi di Tanjung Pinggir, namun sampai saat ini belum juga terealisasi maksimal. Saat ini, masih banyak bus antar kota dalam provinsi masih menaikkan dan menurunkan penumpang di loket inti kota.
Kepala Dinas Perhubungan Pematangsiantar, Daniel Siregar mengatakan, perlahan pihaknya akan memastikan operasional bus dipusatkan di Terminal Tipe A Tanjung Pinggir. Meskipun fakta di lapangan masih tidak menunjukkan hal tersebut.
Daniel memastikan mulai besok, Selasa (16/12/2025) pihaknya bertindak tegas kepada supir maupun pengusaha otobus. Kendaraan yang masih membandel, dipastikan mendapat tindakan dari pemerintah maupun Polres Pematangsiantar.
"Mulai besok kita gandeng Kepolisian untuk menindak bus yang masih menaikkan dan menurunkan penumpang di titik yang dilarang. Semua harus di Terminal Tanjung Pinggir," kata Daniel, Senin (15/12/2025).
Saat ini, pihaknya, lanjut Daniel, masih melakukan imbauan dan menempatkan petugas di lokasi yang dilarang. Dengan 30 orang petugas, termasuk Satpol PP, mengarahkan supir untuk tidak lagi melayani calon penumpang di jalan rawan kemacetan.
"Kita sudah koordinasi dengan Polres Siantar, besok kita realisasikan di lapangan. Semua harus patuh dan tidak melanggar ketentuan," ucapnya.



















