Thursday, June 4, 2026
home_banner_first
SIANTAR SIMALUNGUN

Hari Pertama Pelarangan, Kebijakan Relokasi Otobus di Pematangsiantar Belum Efektif

Mistar.idSenin, 15 Desember 2025 16.30
journalist-avatar-top
HH
hari_pertama_pelarangan_kebijakan_relokasi_otobus_di_pematangsiantar_belum_efektif

Sejumlah otobus masih terpantau beroperasi di inti Kota Pematangsiantar, Senin (15/12/2025). (Foto: Hamzah/mistar)

news_banner

Pematangsiantar, MISTAR.ID

Kebijakan pelarangan aktivitas otobus di inti Kota Pematangsiantar sepertinya belum berjalan efektif pada hari pertama penerapannya, Senin (15/12/2025). Sejumlah otobus masih terpantau beroperasi dan menaikkan serta menurunkan penumpang di pusat kota, meskipun pemerintah daerah telah menetapkan Terminal Tanjung Pinggir sebagai satu-satunya titik operasional.

Pantauan mistar.id di sejumlah ruas inti kota, seperti di kawasan Ramayana dan juga Makam Pahlawan masih menunjukkan adanya aktivitas otobus berlangsung seperti biasa. Sopir dan kernet masih berhenti di titik-titik lama yang selama ini menjadi lokasi naik dan turunnya penumpang.

Adapun alasan utama yang dikemukakan masih beroperasinya di inti kota adalah minimnya penumpang di Terminal Tanjung Pinggir.

"Kalau menunggu di terminal, tidak ada penumpang. Masyarakat masih naik dari inti kota," ujar Andika kondektur otobus antarkota, Senin (15/12/2025).

Di sisi lain, kondisi Terminal Tanjung Pinggir justru mencerminkan persoalan mendasar transportasi publik di kota ini. Meski beberapa otobus terlihat masuk ke area terminal, aktivitas operasional terpantau minim.

Tidak terlihat arus penumpang yang signifikan, bahkan sebagian bus hanya parkir tanpa melakukan layanan angkut. Situasi ini menunjukkan kebijakan relokasi belum diiringi kesiapan sistem transportasi pendukung.

Akses menuju terminal dinilai belum memadai, baik dari sisi angkutan pengumpan (feeder), jarak tempuh, maupun kebiasaan mobilitas masyarakat yang selama ini bergantung pada pusat kota.

Diketahui, kebijakan pelarangan operasional otobus di inti kota berpotensi gagal bila hanya bertumpu pada pendekatan administratif. Tanpa rekayasa transportasi yang terintegrasi, masyarakat akan tetap memilih titik naik-turun yang paling mudah dijangkau.

Hingga hari pertama pelaksanaan, belum tampak penegakan aturan secara tegas terhadap otobus yang melanggar. Pemerintah daerah juga belum memberikan skema transisi yang jelas bagi operator maupun penumpang.

Relokasi operasional otobus sejatinya bertujuan mengurangi kepadatan lalu lintas di pusat kota dan meningkatkan fungsi terminal. Namun tanpa pembenahan layanan, sosialisasi, serta konektivitas angkutan lanjutan, kebijakan tersebut berisiko hanya menjadi aturan di atas kertas.

Sementara itu. warga bernama Sidarta Aritonang kepada mistar mengaku kalau dirinya setuju jika Terminal Tanjung Pinggir benar-benar dioperasionalkan. Dan teruntuk di inti kota tidak sepakat karena akses jarak yang cukup jauh sekali.

"Kalau kami yang tinggal di Jalan Medan ini setuju Terminal Tanjung Pinggir beroperasi, kalau mau pigi-pigi dekat ke terminal. Tapi angkutan umum ke terminal ini yang minim, maunya angkot rutin melintas dari terminal," ucapnya.

BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN