Pemko Pematangsiantar Minta Pedagang, Tinggi Kios Tidak di Atas Lutut

Pedagang mulai membangun kios baru di lokasi eks Gedung IV. (foto: gideon/mistar)
Pematangsiantar, MISTAR.ID
Pedagang eks Gedung IV Pasar Horas Pematangsiantar saat ini berangsur merelokasi lapaknya ke lahan bekas bangunan lama. Targetnya operasional jual beli dapat berjalan normal mulai pekan ini.
Sekretaris Daerah Kota Pematangsiantar, Junaedi Sitanggang saat ditemui di lokasi mengatakan pihaknya telah mengimbau pedagang agar tidak mendirikan kios setinggi di atas lutut orang dewasa.
Tujuannya, agar lokasi berdagang yang baru terbuka luas, dan tampak lebih rapi. Selain itu, kios juga dipastikan tidak terkesan tertutup, agar nantinya nyaman dipandang mata.
"Konsep lokasi baru ini terbuka, makanya di pasang kanopi dan lantainya diratakan dengan semen," kata Junaedi, Senin (15/12/2025).
Ia menekankan pedagang menjaga kebersihan jika sudah kembali berjualan di lokasi baru. Sebab kenyamanan jual beli merupakan tanggungjawab masing-masing.
Baca Juga: Pembangunan Kios Darurat Pasar Horas Masuki Minggu Kedua, Ditarget Rampung 15 Desember 2025
Junedi menyebut relokasi ke lahan bekas gedung yang terbakar itu sebagai antisipasi arus lalu lintas jelang Natal 2025 dan Tahun Baru 2026. Selain itu, keamanan juga menjadi prioritas pihak pemerintah.
Luas area bekas Gedung IV dari data yang didapat dengan ukuran 100x44 meter. Ukuran jalan atau gang 1,5 meter dengan lapak pedagang masing-masing 2x2 meter.
Direktur Utama Perusahaan Daerah Pasar Horas Jaya, Bolmen Silalahi menyebut jumlah pedagang yang akan menempati lokasi baru yakni 540 kios, dan pedagang kaki lima 140.
"Kita berharap dengan lokasi baru ini, aktivitas jual beli dapat lebih baik dibanding sewaktu di bahu jalan," ucapnya.























