Pemkab Simalungun Tunggu Kepastian Pembatalan Pemotongan Dana Transfer 2026

Kantor Bupati Simalungun.(Foto: Indra/Mistar)
Simalungun, MISTAR.ID
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Simalungun hingga kini masih menunggu kepastian resmi terkait kebijakan pembatalan pemotongan Dana Transfer ke Daerah (TKD) Tahun Anggaran 2026 dari pemerintah pusat.
Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kabupaten Simalungun, Simson Tambunan, menegaskan pihaknya hanya bisa menunggu karena belum mendapatkan surat atau regulasi turunan, baik dari pemerintah pusat maupun Pemerintah Provinsi Sumatera Utara.
“Masih menunggu informasi lanjutan dari pemerintah pusat dan pemerintah provinsi,” ujar Simson, Kamis (22/1/2026).
Pernyataan ini muncul di tengah kabar positif dari Pemerintah Provinsi Sumatera Utara. Gubernur Sumut Bobby Nasution sebelumnya menyampaikan terima kasih kepada Presiden Prabowo Subianto dan pemerintah pusat atas keputusan membatalkan pemotongan TKD Sumut yang sempat direncanakan sekitar Rp1,1 triliun.
Gubernur Bobby menegaskan kembalinya dana TKD akan diprioritaskan untuk membantu pemulihan daerah-daerah terdampak bencana banjir dan longsor yang terjadi pada akhir 2025. Fokus penggunaan anggaran diarahkan pada perbaikan infrastruktur, pemulihan ekonomi masyarakat, serta penanganan dampak sosial pascabencana.
Ia juga mengingatkan seluruh pemerintah kabupaten/kota di Sumatera Utara agar tidak lagi mengeluhkan keterbatasan anggaran, melainkan mengelola dana yang ada secara bijak, transparan, dan bertanggung jawab.
Secara nasional, pemerintah pusat memang telah memutuskan untuk membatalkan rencana pemotongan TKD bagi Provinsi Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat dalam APBN 2026. Kebijakan ini diambil sebagai respons atas bencana alam besar yang melanda sejumlah wilayah di Sumatera.
Sebelumnya, Pemkab Simalungun diberitakan akan mengalami pemangkasan dana transfer pusat sebesar Rp415 miliar pada Tahun Anggaran 2026. Pemotongan itu mencakup Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Alokasi Khusus (DAK), yang selama ini menjadi tulang punggung pembiayaan pembangunan daerah.






















