Pasar Balairung Rajawali Sepi, Akademisi Sarankan Pemko Siantar Segera Berbenah

Kondisi bagian dalam Pasar Rakyat Balairung Rajawali yang terlihat berdebu dan kurang terawat. (Foto: Abdi/Mistar)
Pematangsiantar, MISTAR.ID
Sepinya aktivitas di Pasar Rakyat Balairung Rajawali menuai sorotan dari kalangan akademisi. Pemerintah Kota Pematangsiantar dinilai belum berhasil membangun ekosistem ekonomi yang mampu menghidupkan pasar tersebut.
Akademisi Universitas Simalungun (USI), Raja Mangaratua Nainggolan, menilai pembangunan pasar tidak cukup hanya berfokus pada fisik bangunan, tetapi juga harus dibarengi strategi menghadirkan arus pembeli dan kelengkapan komoditas.
“Pasar tidak boleh hanya dilihat sebagai infrastruktur. Ketika pembeli enggan masuk, biasanya ada persoalan persepsi, akses kurang nyaman, fasilitas belum memadai, atau tidak ada alasan kuat untuk datang,” ujarnya, Kamis (26/2/2026).
Menurutnya, ketidaklengkapan komoditas pokok menjadi salah satu faktor utama yang membuat konsumen memilih berbelanja di tempat lain. Jika suplai tidak stabil, kepercayaan pasar akan menurun dan pedagang menjadi pihak yang paling terdampak.
Ia juga menyoroti sejumlah aspek yang dinilai perlu segera dibenahi, antara lain pemberian insentif yang jelas bagi pedagang relokasi, ketersediaan komoditas utama sebagai daya tarik pasar, aksesibilitas yang terintegrasi, hingga fasilitas pendukung seperti sanitasi dan area parkir yang memadai.
Selain itu, pasar rakyat juga dinilai perlu beradaptasi dengan perkembangan teknologi, termasuk penyediaan sistem informasi harga dan opsi pembayaran digital agar mampu bersaing dengan ritel modern.
Raja menyarankan agar Pemko Pematangsiantar melakukan intervensi konkret untuk menghidupkan kembali pasar tersebut, misalnya dengan menghadirkan pelaku UMKM unggulan sebagai penggerak awal serta menggelar pasar murah atau kegiatan tematik guna menarik kunjungan masyarakat.
Ia mengingatkan, jika kondisi ini dibiarkan berlarut, Pasar Balairung Rajawali berpotensi menjadi simbol kegagalan perencanaan ekonomi daerah yang tidak memberikan dampak nyata bagi masyarakat. (hm25)




















