Thursday, September 3, 2026
home_banner_first
INTERNATIONAL

Klaim Punya Kekebalan Hukum, Maduro Minta Dakwaan Narkoba Dibatalkan

Mistar.idKamis, 3 September 2026 pukul 15.49 WIB
klaim_punya_kekebalan_hukum_maduro_minta_dakwaan_narkoba_dibatalkan

Presiden Venezuela Nicolas Maduro bersama istrinya, Cilia Flores, melambaikan tangan usai upacara pelantikannya untuk masa jabatan ketiga di Majelis Nasional, Caracas, Venezuela, 10 Januari 2025. (foto: AP/Ariana Cubillos)

news_banner

New York, MISTAR.ID - Mantan Presiden Venezuela Nicolas Maduro dan istrinya, Cilia Flores, meminta pengadilan federal Amerika Serikat membatalkan dakwaan perdagangan narkoba terhadap mereka dengan alasan memiliki kekebalan hukum atas kedudukan resmi mereka di Venezuela.

Permohonan itu diajukan ke Pengadilan Federal Manhattan, Rabu (2/9/2026) waktu setempat. Tim hukum Maduro berpendapat tuntutan pidana tersebut tidak dapat diterapkan terhadap seorang pemimpin negara asing.

“Tidak pernah ada pengadilan Amerika yang mengadili secara pidana seorang pemimpin asing yang diakui oleh negaranya sendiri sebagai kepala negara yang sedang menjabat ketika dakwaan diajukan,” tulis tim hukum Maduro, seperti dilansir Associated Press, Kamis (3/9/2026).

Menurut mereka, kondisi itu bukan sekadar kebetulan sejarah, melainkan mencerminkan prinsip lama bahwa seorang kepala negara tidak tunduk pada proses pidana di pengadilan nasional negara lain.

Maduro, 63 tahun, dan Flores, 69 tahun, dijadwalkan mulai menjalani persidangan atas tuduhan perdagangan narkoba pada 1 Juni tahun depan.

Hakim Alvin K. Hellerstein juga telah menetapkan sidang argumentasi lisan pada 17 November untuk membahas permohonan pembatalan tersebut.

Keduanya saat ini ditahan di sebuah penjara di Brooklyn sejak pasukan Amerika Serikat menangkap mereka dari kediaman mereka di Caracas dalam operasi tengah malam pada awal Januari, kemudian membawa pasangan itu ke New York.

Dalam dokumen terpisah yang diajukan pada hari yang sama, tim hukum Flores juga menyatakan kliennya memiliki kekebalan dari penuntutan AS berdasarkan prinsip kekebalan kedaulatan.

“Kekebalan itu merupakan bagian dari kedaulatan Venezuela, dan hanya Venezuela yang dapat melepaskannya,” tulis mereka.

Sementara itu, tim hukum Maduro menyebut, sekalipun kliennya dinilai tidak berhak atas kekebalan sebagai kepala negara, kasus tersebut tetap harus dihentikan karena ia juga memiliki imunitas atas tindakan yang dilakukan dalam kapasitas resminya.

Mereka sekaligus menegaskan Maduro “dengan keras membantah tuduhan terhadap dirinya”.

“Jika perkara ini sampai dilanjutkan ke persidangan, akan terlihat jelas bahwa ia telah dituduh secara keliru,” kata mereka.

Maduro dan Flores telah menyatakan tidak bersalah dalam perkara pidana yang pertama kali diajukan enam tahun lalu terhadap sejumlah orang yang diduga terlibat dalam konspirasi.

Keduanya terancam hukuman penjara seumur hidup apabila juri menyatakan mereka terbukti menjadi bagian dari rencana mengirimkan kokain ke Amerika Serikat.

Jaksa federal dijadwalkan menyampaikan tanggapan atas argumentasi tersebut pada akhir bulan ini.

Pemerintahan Presiden Donald Trump membela operasi penangkapan itu dengan menyebutnya sebagai “operasi penegakan hukum yang dilakukan secara presisi”.

Sebaliknya, Maduro menyebut dirinya sebagai tawanan perang dan menganggap penangkapannya sebagai penculikan.

Jaksa AS menuduh mantan pemimpin Venezuela tersebut menjalankan konspirasi untuk mengirim ribuan ton kokain ke Amerika Serikat dengan bersekongkol bersama aparat penegak hukum Venezuela guna membantu para bandar narkoba. (*)



BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN