Sunday, August 16, 2026
home_banner_first
SIANTAR SIMALUNGUN

Gubsu Pergoki ASN Pemko Siantar Pakai Mobil Dinas untuk Urusan Pribadi, DPRD: Jangan Dinormalisasi

Mistar.idMinggu, 16 Agustus 2026 pukul 16.48 WIB
gubsu_pergoki_asn_pemko_siantar_pakai_mobil_dinas_untuk_urusan_pribadi_dprd_jangan_dinormalisasi_

Teks Foto: Gubernur Sumut Bobby Nasution tegur ASN yang mengaku bertugas di Kota Pematangsiantar. (Foto: @bobbynst/Mistar)

news_banner

Pematangsiantar, MISTAR.ID (16/8/2026) - Seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) yang menjabat sebagai Asisten II di Pemerintah Kota (Pemko) Pematangsiantar kepergok Gubernur Sumatara Utara (Sumut) Bobby Nasution pakai mobil dinas BK 1143 W di hari libur untuk keperluan pribadi.

Dari video yang beredar, kejadian ini mendapat perhatian banyak orang di media sosial (Medsos). Bahkan, anggota legislatif di Kota Pematangsiantar ikut meresponnya.

Erwin Fredy Siahaan, anggota Komisi I DPRD Pematangsiantar, menanggapi penggunaan fasilitas negara di luar jam kerja atau menggunakan mobil dinas untuk urusan pribadi menyalahi amanat PP No.94 Tahun 2021 tentang Disiplin PNS serta Permendagri No.19 Tahun 2016.

Kendaraan dinas yang dibeli dan dirawat menggunakan APBD/APBN sehingga hak penggunaannya mutlak hanya untuk kepentingan kedinasan, dan bukan kebutuhan pribadi atau keluarga.

"Pengawasan internal dari instansi terkait harus diperketat agar penyalahgunaan semacam ini tidak terus dinormalisasi," kata Erwin, Minggu (16/8/2026).

Lanjut Erwin, seorang abdi negara harus menjadi tauladan yang baik bagi masyarakat. Semakin tinggi jabatan dan golongan, harusnya pejabat tersebut ikut memberikan contoh yang baik.

"Fenomena ini menunjukkan perlunya sistem pengawasan inventaris yang lebih transparan dan sanksi tegas dan konsisten," ujarnya.

Dari pengalaman buruk ini, kata Erwin, perlu ada kebijakan dalam setiap penggunaan aset dengan sistem penomoran yang jelas, pelacak rute dinas, hingga saluran aduan masyarakat yang aktif. Hal ini perlu agar fasilitas publik tetap bisa digunakan sebagaimana mestinya.

Sebelumnya, Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Bobby Nasution menegur seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) yang mengaku bertugas di Pemko Pematangsiantar. Bobby menegur pria itu lantaran menggunakan mobil dinas di luar tugas yang diembannya.

"Jangan pakai mobil dinas, ini hari Sabtu bukan hari kerja, jabatan apa ini, tugas dimana?," tanya Bobby.

ASN yang menggunakan mobil dinas berplat BK 1143 W itu pun mengaku dirinya bertugas di Pemerintah Kota (Pemko) Pematangsiantar. "Asisten II pak, di Kota Siantar," ucapnya menjawab pertanyaan Bobby.

Bobby yang juga diketahui sedang berkegiatan di sekolah tersebut pada Sabtu (15/8/2026) kemarin menanyakan apa keperluannya datang ke Kota Medan. "Ngantar anak pak?," tutur pria tersebut.

Saat itu Bobby memintanya agar mengganti mobil atau plat kendaraan jika tidak sedang dalam penugasan. "Terus pakai mobil dinas, kau ganti ini," katanya. (Hamzah/hm02).



BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN