ASN Siantar Pakai Mobil Dinas Saat Libur, DPRD: Jangan Dinormalisasi

Gubernur Sumut Bobby Nasution tegur ASN yang mengaku bertugas di Kota Pematangsiantar. (Foto: @bobbynst/Mistar)
Pematangsiantar, MISTAR.ID – Seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) yang menjabat sebagai Asisten II di Pemerintah Kota (Pemko) Pematangsiantar menggunakan mobil dinas BK 1143 W di hari libur untuk keperluan pribadi.
Menanggapi masalah ini, anggota Komisi I DPRD Pematangsiantar, Erwin Fredy Siahaan, menyampaikan penggunaan fasilitas milik negara di luar jam kerja dan tanpa urusan kedinasan menyalahi amanat PP No. 94 Tahun 2021 tentang Disiplin PNS serta Permendagri No. 19 Tahun 2016.
Kendaraan dinas yang dibeli dan dirawat menggunakan APBD/APBN sehingga hak penggunaannya mutlak hanya untuk kepentingan kedinasan dan bukan kebutuhan pribadi atau keluarga.
"Pengawasan internal dari instansi terkait harus diperketat agar penyalahgunaan seperti ini tidak dinormalisasi," kata Erwin, Minggu (16/8/2026).
Menurutnya, seorang abdi negara harus menjadi teladan yang baik bagi masyarakat di Kota Pematangsiantar.
“Semakin tinggi jabatan dan golongan, harusnya pejabat tersebut bisa memberikan akhlak dan contoh yang baik. Fenomena ini menunjukkan perlunya sistem pengawasan inventaris yang lebih transparan dan sanksi tegas yang konsisten," ujarnya.
Erwin menilai peristiwa tersebut menunjukkan perlunya kebijakan yang lebih jelas, mulai dari sistem penomoran, pelacakan rute kendaraan dinas, hingga penyediaan kanal pengaduan masyarakat yang aktif. Langkah tersebut dinilai penting agar fasilitas publik dapat dimanfaatkan sesuai peruntukannya.
Berita sebelumnya, Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Bobby Nasution menegur seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) yang mengaku bertugas di Kota Pematangsiantar karena menggunakan mobil dinas saat hari libur.
Momen ini pun viral di media sosial usai videonya diunggah langsung oleh akun resmi @bobbynst. Dalam unggahan tersebut Bobby sempat menegur ASN yang diketahui sedang berada di salah satu sekolah di Kota Medan.
"Jangan pakai mobil dinas, ini hari Sabtu bukan hari kerja. Jabatan apa? Tugas di mana?" tanya Bobby.
ASN yang menggunakan mobil dinas berpelat BK 1143 W itu mengaku bertugas di Pemerintah Kota (Pemko) Pematangsiantar.
"Asisten II di Kota Siantar Pak," ucapnya.
Bobby kemudian bertanya kepentingan apa ASN tersebut datang ke Kota Medan menggunakan mobil dinas.
"Mengantar anak Pak?" jawabnya lagi.
Bobby memintanya agar mengganti mobil atau plat kendaraan jika tidak sedang dalam penugasan.
"Terus pakai mobil dinas? Kau ganti ini," katanya.[]
PREVIOUS ARTICLE
BPBD Simalungun Sebut Titik Gempa Berada di Sekitar Sidamanik




















