DPRD Siantar Soroti Pengelolaan Retribusi Parkir, Minta Wali Kota Evaluasi Dishub

Anggota Komisi III DPRD Kota Pematangsiantar melakukan sidak ke 25 titik parkir, Senin (7/9/2026). (Foto: Istimewa/Mistar)
Pematangsiantar, MISTAR.ID - DPRD Kota Pematangsiantar menyoroti pengelolaan retribusi parkir yang dinilai masih bermasalah. Sejumlah kejanggalan di lapangan dan tunggakan retribusi menjadi perhatian DPRD, terlebih Dinas Perhubungan (Dishub) tidak hadir dalam rapat dengar pendapat (RDP) yang digelar untuk membahas persoalan tersebut.
RDP yang dijadwalkan Senin (7/9/2026) merupakan tindak lanjut atas pengelolaan retribusi parkir. DPRD hendak meminta penjelasan dari Dishub mengenai capaian realisasi, tunggakan, serta langkah konkret dalam menyelesaikan persoalan parkir yang dinilai berdampak terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Anggota Komisi III DPRD Pematangsiantar, Noel Lingga, menyampaikan RDP batal lantaran mitra kerja Dinas Perhubungan tidak hadir. Surat untuk RDP juga sudah disampaikan jauh-jauh hari, tetapi pihak Dishub tidak datang.
"RDP hari ini untuk menindaklanjuti soal retribusi parkir sejak Januari hingga Agustus tahun 2026 ini, tapi mereka nggak datang. Nggak ada juga alasan mereka tidak hadir, jadi batal RDP hari ini," ujar Noel Lingga, Senin (7/9/2026).
Selain membahas capaian retribusi, kata Noel, banyak hal yang harus dijelaskan oleh Dishub, termasuk pencapaian dan tunggakan realisasi retribusi parkir tahun berjalan 2026 yang kurang lebih mencapai Rp400 juta.
"Dan juga tindak lanjut evaluasi Inspektorat terhadap Dishub, apakah sudah dilakukan evaluasi. Baru juga, soal tindak lanjut tunggakan hutang parkir yang akan diselesaikan dalam waktu satu bulan dan ini sudah bagaimana," ujarnya.
Lebih lanjut, sebelum menggelar RDP, pihaknya terlebih dahulu melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke lapangan. Dari sidak itu, anggota Komisi III menemui 25 orang juru parkir di lokasi dan rata-rata dari mereka menunggak parkir.
"Hasil sidak tadi banyak ditemukan kejanggalan. Pengakuan mereka rata-rata menunggak, dan rata-rata target para jukir 75 hingga 80 persen targetnya. Nanti pimpinan menyampaikan hasil rapat ini, bahwa kepala dinas perhubungan tidak kooperatif terhadap kami, padahal terbuka untuk umum rapat ini sehingga tidak ada yang ditutup-tutupi," ujarnya.
Noel juga berpesan kepada Wali Kota Pematangsiantar agar Kepala Dinas Perhubungan dievaluasi lantaran dinilai tidak menghargai lembaga legislatif.
"Kayak kata Pak Tongam tadi, kalau seperti ini Komisi III akan membuat Pansus," ujarnya lagi.
Sementara itu, Ketua Komisi III DPRD Kota Pematangsiantar, Cindira, menyampaikan bahwa pihaknya telah menunggu pihak Dishub agar RDP bisa dilaksanakan. Namun, pihak Dishub tidak datang.
"Nggak hadir sampai sekarang, sudah ditunggu 1,5 jam. Pasti dibatalkanlah karena tidak datang. Jam 10 jadwalnya, tidak datang. Kita buat pukul 13.00 WIB, nggak datang juga. Kemarin pembukuan mereka belum jelas, jadi kami kasih waktu satu bulan dan ini sudah melewati dua bulan. Ya pasti kami panggil lagi lah, harus dibereskan ini," ujarnya. (hm25)
PREVIOUS ARTICLE
Ular Sawah 2,5 Meter Muncul di Kompleks Kantor Pos Pematangsiantar, Dievakuasi Damkar




































