Bupati Simalungun Diminta Cermat Soal Integritas Dewan Pengawas PDAM Tirta Lihou

Bupati Simalungun Anton Achmad Saragih bersama Sekda Mixnon A Simamora saat diwawancarai. (foto: Indra/mistar)
Simalungun, MISTAR.ID
Polemik kelolosan mantan terpidana korupsi dalam seleksi Dewan Pengawas PDAM Tirta Lihou Simalungun kembali menuai sorotan. Asosiasi Pengajar Politik dan Kebijakan Publik (APPKP) menilai persoalan ini bukan sekadar administratif, melainkan menyangkut integritas dan ketelitian kepala daerah dalam mengambil keputusan strategis.
Akademisi APPKP, M Adil Saragih menegaskan salah satu syarat utama seorang Dewan Pengawas adalah memiliki integritas, kejujuran, serta perilaku yang baik. Menurutnya, rekam jejak hukum calon seharusnya menjadi pertimbangan utama, bukan hanya kelengkapan berkas administrasi.
"Intinya, Bupati harus memahami bahwa salah satu syarat menjadi dewan pengawas adalah integritas, jujur, dan berperilaku baik. Pertanyaannya, apakah seorang koruptor memenuhi kriteria itu?" ujar Adil, Rabu (17/12/2025).
Ia menyoroti adanya perbedaan dokumen hukum yang menjadi dasar seleksi. Adil menyebut, terdapat surat dari Pengadilan Negeri Siantar yang menyatakan calon tidak pernah terpidana korupsi di wilayah hukumnya.
Sementara di sisi lain terdapat putusan dari Pengadilan Tipikor Medan yang justru menyatakan yang bersangkutan terbukti melakukan tindak pidana korupsi.
"Panitia seleksi harus jeli. Jangan hanya melihat administrasi, harus mengklarifikasi. Ada fakta hukum dari Pengadilan Medan yang menyatakan dia korupsi, tapi ini justru luput diperhatikan," katanya.
Menurut Adil, kelalaian Pansel dalam menelusuri rekam jejak hukum calon menunjukkan lemahnya kehati-hatian dalam proses seleksi. Ia menilai kondisi ini berpotensi memperburuk citra pemerintah daerah di tengah kuatnya penolakan masyarakat.
"Harapan kita, Bupati juga harus jeli melihat persoalan ini. Apalagi riak-riak di masyarakat sudah sangat jelas. Jangan sampai keputusan ini justru mencederai kepercayaan publik," tuturnya.
Sementara itu, Bupati Simalungun Anton Achmad Saragih saat dikonfirmasi terkait rencana pelantikan Dewan Pengawas PDAM yang baru, enggan berkomentar. Bupati hanya tersenyum singkat tanpa menjawab pertanyaan wartawan.
Sekretaris Daerah Simalungun, Mixnon Andreas Simamora, yang mendampingi Bupati saat diwawancarai baru-baru ini, menjelaskan para calon Dewan Pengawas yang dinyatakan lolos seleksi hingga kini belum menghadap kepala daerah. "Belum menghadap ke bapak," ucap Mixnon.

















