Asap PT SSU Dikeluhkan Warga, DLH Siantar Sebut Emisi Sesuai Standar

Ilustrasi. (foto: nano banana/Mistar)
Pemetangsiantar, MISTAR.ID - Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Pematangsiantar Arri Sembiring menyampaikan bahwa pihaknya telah melakukan kunjungan lapangan memantau aktivitas perusahaan korek api PT Sintong Sari Union (SSU). Dinas memeriksa prosedur dan pelepasan emisi hingga kelengkapan dokumen baku mutu dan AMDAL.
"Kita sudah ke sana melakukan pengawasan. Sumber masalahnya katanya asap hitam itu kan? Kemudian sudah kita cek dan ternyata mereka sudah melakukan pengecekkan secara rutin baku mutu secara periodik," kata Arri, Senin (24/8/2026).
Bahkan, lanjut Arri, pihak perusahaan telah melakukan uji baku mutu carbon secara periodik (per semester) oleh laboratorium terpercaya dengan hasil sesuai standar pelepasan emisi yang diatur oleh Permen LHK No 7 Tahun 2007.
“Kalau pun ada asap hitam itu karena pembakaran kayu. Untuk mengeringkan kayunya. Mereka sudah melakukan cek sesuai laboratorium terpercaya. Ada peraturan yang harus diikuti dan mereka sudah mengikutinya. Semua kelengkapan perizinan sudah dipatuhi," ujarnya.
Terkait isu yang menyatakan adanya masyarakat yang mengalami Infeksi Saluran Pernapasan (ISPA) akibat aktivitas perusahaan, hal ini tidak bisa dibuktikan secara langsung. Menurutnya, pihak Kecamatan Siantar Timur pun telah melakukan penelusuran terhadap kondisi kesehatan warga di sekitaran pabrik. (Tim)
PREVIOUS ARTICLE
Kawasan Ruko yang Terbakar di Siantar Pernah Jadi Lokasi Syuting Film "3 Nafas Likas"?























