6.9 C
New York
Monday, October 28, 2024

Verifikasi Dokumen Capres-Cawapres Diumumkan 13 November 2023

Jakarta, MISTAR.ID

Setelah melakukan pendaftaran dari tanggal 19-25 Oktober 2023 untuk calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (Cawapres), Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI mengumumkan bahwa dokumen-dokumen yang telah dianggap lengkap dari pasangan capres dan cawapres tersebut akan diverifikasi. Dan hasil verifikasi tersebut kemudian, diumumkan pada 13 November 2023.

“Langkah ini berlaku untuk semua pasangan capres dan wacapres yang dianggap memenuhi persyaratan,” kata Ketua KPU, Hasyim Asy’ari, Jumat (20/10/23).

Sebelumnya, Hasyim Asy’ari juga menyampaikan jika dokumen dari pasangan capres-cawapres Ganjar Pranowo-Mahfud MD telah dinyatakan lengkap saat mereka mendaftarkan diri di KPU RI.

Baca juga: Ganjar Pranowo dan Mahfud Md Pakai Mobil Sukarno ke KPU

Setelah pendaftaran resmi sebagai pasangan calon presiden dan wakil presiden, mereka akan menjalani tes kesehatan, pada Minggu (22/10/23).

Di sisi lain, Hasyim Asy’ari mengatakan, masih belum menerima surat pendaftaran dari Koalisi Indonesia Maju (KIM), gabungan partai politik yang mengusung Prabowo Subianto sebagai calon presiden.

“Hingga saat ini, dua pasangan calon sudah mendaftar ke KPU. Sementara informasi resmi dari KIM masih belum diterima KPU,” katanya. (mtr/hm20)

Related Articles

Latest Articles