16.4 C
New York
Monday, September 30, 2024

KPU Sergai Tetapkan Anggota KPPS Sebanyak 8.988, Berikut Jadwal Pelantikannya

Sergai, MISTAR.ID

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) melalui Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih dan Partisipasi Masyarakat (Sosdiklih Parmas) dan SDM, Liston R Saragih mengatakan pihaknya telah menerima 8.988 Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang akan ditempatkan di 1284 TPS yang tersebar di Sergai.

Liston memastikan, anggota KPPS yang diterima akan dilantik pada 7 November 2024 mendatang.. Setelah pelantikan, anggota KPPS juga akan mendapatkan Bimbingan teknis (Bimtek). Saat ditanya terkait kendala selama penerimaan, Liston mengatakan jika kendala yang dihadapi sudah dapat diselesaikan.

Baca juga: Kecelakaan Saat Bertugas, Anggota KPPS di Sergai dapat Penanganan Medis

“Di beberapa desa perkebunan ada kendala sedikit. Disana agak sulit merekrut KPPS. Tapi, sudah diselesaikan sekarang,” jelasnya.

Kepada seluruh KPPS, ia mengimbau agar nantinya bekerja secara profesional dan mematuhi kode etik.

“Kepada KPPS agar bekerja secara profesional dan mematuhi kode etik sebagai penyelenggara pilkada 2024, serta menjaga kesehatan,” tambahnya. (damanik/hm20)

Related Articles

Latest Articles