16.1 C
New York
Monday, September 23, 2024

KPU Karo Tetapkan Nomor Urut Tiga Paslon Bupati dan Wakil Bupati

Karo, MISTAR.ID

Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Karo menetapkan nomor urut tiga pasangan calon (paslon) dalam rapat pleno terbuka pengundian nomor urut paslon Bupati dan Wakil Bupati Karo pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2024 di Hotel Sinabung, Berastagi, Senin (23/9/24).

Dalam proses pengundian, KPU Karo menetapkan nomor urut 1 paslon Abednego Tarigan-Edy Suranta Bukit, Antonius Ginting-Komando Tarigan memperoleh nomor urut 2, dan Tino Sinuraya-Onasis Sitepu memperoleh nomor urut 3.

Baca juga : Pemeriksaan Kesehatan Calon Bupati-Wakil Bupati Karo Dilakukan RSU Haji Medan

Ketua KPU Karo, Rendra Gaulle Ginting mengatakan pengundian ini merupakan salah satu tahapan penting dalam pelaksanaan Pilkada dan berharap seluruh proses selanjutnya berjalan aman, dan damai.

“Ya ini merupakan suatu tahapan yang tidak terlepas dari proses Pilkada. Hari ini kita mengundang pasangan calon dan tim untuk sama-sama mengundi nomor urut,” katanya.

Baca juga : Jelang Pilkada 2024, Bawaslu Karo Sosialisasi Pengawasan Partisipatif

Rendra mengatakan hasil pengundian agar semua paslon Bupati dan Wakil Bupati Karo benar-benar dapat memaknai dan menerima nomor yang sudah didapatkan dalam pengundian, serta disosialisasikan kepada masyarakat dalam melakukan hak pilihnya.

Hadir pada acara rapat pleno Ketua DPRD Karo, Iriani Tarigan, Ketua  Bawaslu Karo Gemar Tarigan B, para pengurus partai politik (parpol) dan tamu undangan lainnya. (abay/hm18)

Related Articles

Latest Articles