4.3 C
New York
Monday, January 13, 2025

DPC Partai Demokrat Deli Serdang Buka Pendaftaran Balon Bupati/Wakil Bupati

Deli Serdang, MISTAR.ID

Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrat Kabupaten Deli Serdang membuka pendaftaran Bakal Calon (Balon) Bupati dan Wakil Bupati Deli Serdang periode 2024-2029 mulai tanggal 19 Apri hingga 14 Mei 2024.

Ketua Panitia Pendaftaran Balon Bupati DPC Partai Demokrat Deli Serdang, Sofyan Sauri didampingi Wakil Ketua Alinatar Siregar dan Sekretaris Pantia Togar Sianipar menyebutkan, pendaftaran balon bupati/wakil bupati tersebut terbuka untuk masyarakat umum.

“Siapa saja putra-putri terbaik Deli Serdang yang ingin mendaftar, kita persilahkan. Karena Demokrat berkoalisi dengan rakyat, maka pendaftaran ini terbuka untuk umum dan gratis,” ujar Soyan di Kantor DPC Demokrat Deli Serdang, Jumat (19/4/24).

Baca Juga : Ketua DPC Demokrat Deli Serdang, Anita Lubis: Kehadiran Kader Dirasakan Masyarakat

Dijelaskan Sofyan, pengambilan formulir pendaftaran di Kantor DPC Partai Demokrat Deli Serdang Jalan Medan-Lubuk Pakam No 27 mulai pukul 10.00 s/d 17.00 WIB.

Sofyan menambahkan, DPC Demokrat Deli Serdang yang diketuai Hj Anita Lubis berharap kesempatan ini dapat dimanfaatkan untuk menjadi calon Bupati/Wakil Bupati Deli Serdang.

“Artinya, kita membuka kesempatan seluas-luasnya kepada putra-putri terbaik Deli Serdang yang ingin menjadi balon Bupati/Wakil Bupati Deli Serdang periode 2024-2029. Pendaftaran ini gratis, tidak dikutip biaya apapun,” jelasnya.

Baca Juga : Buka Puasa Bersama, DPC Demokrat Deli Serdang Santuni Anak Yatim dan Kaum Duafa

Ketua DPC Partai Demokrat Deli Serdang, Hj Anita Lubis menambahkan, berdasarkan peraturan organisasi (PO) DPP Partai Demokrat No 01/PO/DPP.PD/IV/2024 tentang pemilihan kepala daerah dan wakil kepala daerah Partai Demokrat, maka setiap calon kepala daerah dan wakil kepala daerah yang sudah mendaftar akan dilakukan survei dengan menggunakan lembaga survei yang kredibel.

“Hasil penjaringan calon kepala daerah dan wakil kepala daerah akan disampaikan kepada kepada DPD Sumut dan DPP Partai Demokrat untuk ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku,” pungkasnya. (rinaldi/hm24)

Syahrial Siregar
Syahrial Siregar
Alumni STIK-P Medan. Menjadi jurnalis sejak 2008 dan sekarang redaktur untuk portal mistar.id

Related Articles

Latest Articles