21 C
New York
Monday, September 9, 2024

Calon Tunggal, KPU Pakpak Bharat Tutup Perpanjangan Pendaftaran Pilkada

Pakpak Bharat, MISTAR.ID

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pakpak Bharat resmi menutup masa perpanjangan pendaftaran pasangan bakal calon (balon) bupati dan wakil bupati.

Sebelumnya KPU Pakpak Bharat telah membuka perpanjangan pendaftaran mulai tanggal 2-4 September 2024 hingga pukul 23.59 WIB.

Pelaksana Harian (Plh) Ketua KPU Pakpak Bharat, Welly Imron Cibro, didampingi Komisioner dan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) mengatakan, meskipun telah dibukanya perpanjangan pendaftaran, pihaknya tidak ada lagi menerima pendaftaran pasangan calon (paslon).

Baca juga:KPU Pakpak Bharat Perpanjang Masa Pendaftaran Paslon Pilkada 2024

“Sampai dengan malam tadi (Rabu 4/9/24) tidak terdapat paslon yang mendaftar di KPU Pakpak Bharat,” kata dia, pada Kamis (5/9/24).

Lebih lanjut dikatakan Welly, sesuai pasal 136 PKPU Nomor 8 Tahun 2024 sebagaimana telah diubahnya PKPU Nomor 10 Tahun 2024, pemilihan dengan 1 paslon dapat dilaksanakan, apabila setelah dilakukan penundaan tahapan dan perpanjangan pendaftaran jika hanya ada 1 pasangan yang mendaftar.

Ia menjelaskan, paslon yang mendaftarkan diri ke KPU, pada Kamis (28/9/24) ialah Franc Bernhard Tumanggor-Mutsyuhito Solin yang telah mendaftar sebelum dibukanya perpanjangan pendaftaran.

Baca Juga : Maju di Pilkada Pakpak Bharat, Pasangan Franc-Mutsyuhito Daftar ke KPU

“Selanjutnya kami akan menyampaikan hasil verifikasi terhadap syarat calon yang akan disampaikan kepada paslon,” ujar Welly.

Dengan tidak adanya paslon lain mendaftarkan diri ke KPU Pakpak Bharat, maka Franc-Mutsyuhito yang dapat dipastikan menjadi calon tunggal di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Pakpak Bharat tahun 2024.

Untuk diketahui, Franc-Mutsyuhito diusung oleh 11 gabungan partai politik (parpol) terdiri dari Partai Golkar, Gerindra, PKB, PAN, NasDem, PDI Perjuangan, PSI, PPP, Hanura, Demokrat, dan PKS. (sampang/hm16)

Related Articles

Latest Articles