22.1 C
New York
Thursday, July 4, 2024

Alami Keterlambatan, Proses Coklit Pemilih Siantar Masih 20 Persen

Pematangsiantar, MISTAR.ID

Proses pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih Kota Pematangsiantar masih sekitar 20 persen dari total Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilihan (DP4) sebanyak 204.199 jiwa.

Komisioner Divisi Data Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Pematangsiantar, Dedy Rahman Harahap menuturkan, coklit yang dilakukan Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) mengalami keterlambatan. Hal itu disebabkan belum tersedianya stiker pemilih.

“Ada sekitar 3 hari, stikernya belum turun dari KPU Sumatera Utara (Sumut). Jadi kemarin menunggu itu lah,” kata Dedy, pada Kamis (4/7/24).

Baca juga:Pastikan Pemilih Terdaftar, KPU Batu Bara Monitoring Coklit Pilkada 2024

Dilanjutkan Dedy, di coklit ini lah masyarakat mengetahui lokasi Tempat Pemungutan Suara (TPS) pada 27 November mendatang. Proses dilakukan sejak 24 Juni-24 Juli 2024.

Selain itu, Dedy menjelaskan, coklit dilakukan terhadap seluruh masyarakat yang memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) Kota Pematangsiantar. Namun untuk mendata agar pindah memilih, akan dilakukan setelah ditetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT).

“Begitupun yang bertugas di luar kota, belum bisa sekarang meminta agar pindah memilih. Coklit ini kan dasar nanti penetapan DPT serentak seluruh daerah,” sebutnya.

KPU Kota Pematangsiantar telah menetapkan jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) untuk Pilkada 2024 mendatang. Jika pada Pemilu lalu ada sebanyak 796, saat ini berkurang hampir setengah, yaitu 411 TPS.

Baca juga:Masyarakat Diimbau Agar Menerima Petugas Coklit

Dari data yang dikirim Ketua KPU Kota Pematangsiantar, M Isman Hutabarat pada Jumat (14/6/24), untuk wilayah Kecamatan Siantar Timur hanya ada 53 TPS, yang meliputi 7 TPS di Kelurahan Asuhan, 6 TPS Kelurahan Kebun Sayur, 4 TPS Kelurahan Merdeka, 3 TPS Kelurahan Pahlawan, 6 TPS Kelurahan Pardomuan, 14 TPS Kelurahan Siopat Suhu, serta 13 TPS Kelurahan Tomuan.

Kecamatan Siantar Barat sebanyak 65 TPS yang meliputi 18 TPS Kelurahan Bantan, 9 TPS Kelurahan Banjar, 5 TPS Kelurahan Dwikora, 3 TPS Kelurahan Proklamasi, 6 TPS Kelurahan Timbang Galung, 4 TPS Kelurahan Teladan, 12 TPS Kelurahan Simarito dan 8 TPS Kelurahan Sipinggol-pinggol.

Kecamatan Siantar Selatan hanya terdapat 27 TPS, yakni 6 TPS Kelurahan Aek Nauli, 6 TPS Kelurahan Karo, 3 TPS Kelurahan Kristen, 5 TPS Kelurahan Martimbang, 4 TPS Kelurahan Simalungun dan 3 TPS Kelurahan Toba.

Kecamatan Siantar Utara sebanyak 85 TPS yang terdiri dari, 12 TPS Kelurahan Bane, 10 TPS Kelurahan Sigulang-gulang, 12 TPS Kelurahan Kahean, 9 TPS Kelurahan Sukadame, 11 TPS Kelurahan Baru, 16 TPS Kelurahan Martoba, serta 15 TPS Kelurahan Melayu.

Baca juga:Coklit Pilkada 2024, Begini Bentuk Pengawasan Bawaslu Simalungun 

Kecamatan Siantar Marihat ditetapkan 29 TPS meliputi 4 TPS Kelurahan Baringin Pancur Nauli, 3 TPS Kelurahan Mekar Nauli, 5 TPS Kelurahan Perdamean, 4 TPS Kelurahan Parhorasan Nauli, 6 TPS Kelurahan Sukamaju, 2 TPS Kelurahan Sukamakmur dan 5 TPS Kelurahan Sukaraja.

Kecamatan Siantar Martoba sebanyak 75 TPS, meliputi 12 TPS Kelurahan Sumber Jaya, 11 TPS Kelurahan Tambun Nabolon, 17 TPS Kelurahan Naga Pita, 12 TPS Kelurahan Pondok Sayur, 6 TPS Kelurahan Tanjung Tongah, 7 TPS Kelurahan Naga Pitu dan 10 TPS Kelurahan Tanjung Pinggir.

Kecamatan Siantar Sitalasari terdapat 47 TPS yang meliputi, 17 TPS Kelurahan Bah Kapul, 6 TPS Kelurahan Bah Sorma, 8 TPS Kelurahan Bukit Sofa, 4 TPS Kelurahan Gurilla dan 12 TPS Kelurahan Setia Negara.

Kecamatan Siantar Marimbun sebanyak 30 TPS yang terdiri dari, 6 TPS Kelurahan Marihat Jaya, 6 TPS Kelurahan Pematang Marihat, 6 TPS Kelurahan Naga Huta, 4 TPS Kelurahan Naga Huta Timur, 4 TPS Kelurahan Simarimbun,  serta 4 TPS Kelurahan Tong Marimbun. (gideon/hm16)

Related Articles

Latest Articles