Wednesday, March 12, 2025
home_banner_first
PERISTIWA

Tim Satgas Pangan Belum Temukan Minyakita yang Tak Sesuai Takaran di Medan

journalist-avatar-top
Rabu, 12 Maret 2025 14.53
tim_satgas_pangan_belum_temukan_minyakita_yang_tak_sesuai_takaran_di_medan_

Tim Satgas Pangan saat melakukan sidak Minyakita di dua pasar yang ada di Kota Medan. (f: matius/mistar)

news_banner

Medan, MISTAR.ID

Tim Satgas Pangan Provinsi Sumatera Utara (Sumut) melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Pasar Sei Sikambing dan Pasar Pringgan Kota Medan, Rabu (12/3/2025). Tim itu terdiri dari Subdit I/ Indag Ditreskrimsus Polda Sumut, Disperindag ESDM Provsu dan PUD Pasar Kota Medan.

Sidak dilakukan untuk memastikan ukuran kemasan minyak goreng Minyakita, sesuai takaran. Hasilnya, dari dua pasar yang ada di Kota Medan, tim Satgas pangan tidak menemukan Minyakita yang tidak sesuai takaran.

Kabid Pengembangan Perdagangan dalam Negeri dan Tertib Niaga Disperindag ESDM Sumut, Charles TH Situmorang mengatakan, tim Satgas Pangan tidak menemukan adanya perbedaan takaran Minyakita.

"Dari dua lokasi yang sudah kami jalani, yaitu Pasar Sei Sikambing dan Pasar Peringgan dan sudah melakukan pengukuran, apa yang terjadi di Jawa belum ditemukan di Sumut," ujar Charles.

Charles memastikan semua berjalan normal baik kemasan pouch dan botol. Untuk itu, mudah-mudahan kecurangan isi kemasan Minyakita tidak terjadi di Sumut.

Meski demikian, tim Satgas Pangan Sumut tetap mengimbau masyarakat apabila menemukan kasus adanya pengurangan isi kemasan mohon segera diinformasikan kepada kami ke Satgas Pangan. (matius/hm24)

REPORTER: