Wednesday, February 5, 2025
logo-mistar
Union
PERISTIWA

Sempat Kabur ke Riau, Pria ini Dibekuk Usai Bunuh Selingkuhan Istrinya

journalist-avatar-top
By
Wednesday, February 5, 2025 21:33
56
sempat_kabur_ke_riau_pria_ini_dibekuk_usai_bunuh_selingkuhan_istrinya

Tersangka saat berada di Polsek Padang Tualang. (f:ist/mistar)

Indocafe

Langkat, MISTAR.ID

Personel Polsek Padang Tualang Polres Langkat menangkap pelaku pembunuhan berinisial D (38), yang sempat melarikan diri hingga ke Kabupaten Kampar Provinsi Riau.

Kapolsek Padang Tualang, AKP Masagus mengatakan pembunuhan tragis ini terjadi pada Sabtu malam (1/2/25) di Dusun VI Bukit Payung 1 Desa Kwala Besilam Kecamatan Padang Tualang Kabupaten Langkat.

Korban Sujarwo ditemukan tewas setelah dihantam botol bir oleh pelaku berinisial D yang tak lain adalah suami sah dari Is (33). Kejadian ini bermula saat D mendapatkan kabar dari seseorang, istrinya sedang berselingkuh di dalam rumahnya sendiri.

"Tersulut amarah, tersangka pulang dengan emosi memuncak. Lalu mendobrak pintu belakang dan langsung melihat istrinya bersama Sujarwo. Tanpa pikir panjang, pelaku menghantam kepala korban dengan botol bir hijau hingga menyebabkan korban tewas seketika dengan darah mengucur dari hidung, mulut, dan telinga," ujar Kapolsek Padang Tualang, Rabu (5/2/25).

Setelah melakukan aksinya, D langsung melarikan diri. Mengetahui hal ini, Kapolsek Padang Tualang memerintahkan tim untuk melakukan penyelidikan.

Dari hasil pelacakan polisi menemukan jejak pelarian D yang mengarah ke Kabupaten Kampar, Riau. Setelah melakukan mapping dan identifikasi lokasi, tim bergerak cepat menuju lokasi persembunyian pelaku pada Senin (3/2/25).

Tim tiba di wilayah Kecamatan Kampar Kiri Hilir Kabupaten Kampar, Riau pada Selasa (4/2/25). Polisi kemudian melakukan pencarian intensif hingga akhirnya pelaku terlihat sedang duduk santai di sebuah warung pinggir jalan di Dusun Sei Merbau Desa Penghidupan, Kampar Kiri Hilir.

"Tanpa memberi kesempatan pelaku untuk kabur lagi, tim langsung melakukan penangkapan. Saat diinterogasi di lokasi, D mengakui semua perbuatannya. Pelaku mengaku melakukan pembunuhan karena marah dan sakit hati setelah mengetahui istrinya berselingkuh dengan korban," ungkap Kapolsek.

Setelah berhasil diamankan, pelaku langsung dibawa ke Polsek Padang Tualang untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Kapolsek Padang Tualang, AKP Masagus menegaskan tidak ada tempat bagi pelaku kriminal untuk bersembunyi.

"Kami bergerak cepat untuk memastikan pelaku ditangkap dan diadili sesuai hukum yang berlaku. Keberhasilan ini adalah bukti bahwa kejahatan tidak akan pernah menang atas keadilan," tegasnya.

Kasus ini menjadi pengingat bahwa emosi yang tak terkendali dapat berujung petaka. Kepercayaan dan komunikasi dalam rumah tangga adalah kunci untuk menghindari tragedi seperti ini. (endang/hm18)

journalist-avatar-bottomRedaktur Andi

RELATED ARTICLES