Thursday, February 6, 2025
logo-mistar
Union
PERISTIWA

Polsek Torgamba Tangkap Pelaku Pencurian di Desa Aek Batu-Torgamba

journalist-avatar-top
By
Wednesday, February 5, 2025 21:17
55
polsek_torgamba_tangkap_pelaku_pencurian_di_desa_aek_batutorgamba

Tersangka beserta barang bukti. (f:ist/mistar)

Indocafe

Labusel, MISTAR.ID

Tim Unit Reskrim Polsek Torgamba mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan yang terjadi pada 30 Januari 2025 di Dusun Simpang Empat Desa Aek Batu Kecamatan Torgamba.

Pelaku RB (33) yang bekerja sebagai penjaga kantor desa ditangkap pada 4 Februari 2025 di Dusun Asahan Desa Aek Batu. Kasus ini terungkap setelah korban, Muhammad Fadhly (38), pegawai BUMN, menerima laporan dari tetangganya, Romawati Panggabean (60).

Romawati menemukan pintu belakang rumah korban dalam keadaan terbuka dan beberapa barang berharga hilang, termasuk satu unit TV LED dan dua ban sepeda motor CRF. Saat kejadian, korban sedang berada di luar kota, sehingga rumahnya dalam keadaan kosong.

Mengetahui hal tersebut, korban segera melaporkan kejadian itu ke Polsek Torgamba. Polisi langsung melakukan penyelidikan dengan mengumpulkan informasi dari warga sekitar dan menelusuri jejak pelaku.

Setelah melakukan penyelidikan mendalam, petugas telah mengidentifikasi inisial RB sebagai tersangka utama. Pada 4 Februari 2025, tim Reskrim Polsek Torgamba menangkap pelaku di Dusun Asahan Desa Aek Batu.

Saat ditangkap, pelaku mengakui perbuatannya dan barang bukti berupa TV LED serta dua ban sepeda motor CRF berhasil disita dari tangan pelaku.

Kapolsek Torgamba, AKP Syamsul Adhar menyampaikan apresiasinya atas keberhasilan tim dalam mengungkap kasus ini.

"Keamanan masyarakat adalah prioritas kami. Kami akan terus menindak tegas pelaku kejahatan agar masyarakat merasa aman dan terlindungi," tegas Kapolsek, Rabu (5/2/25).

Saat ini, tersangka bersama barang bukti telah diamankan di Polsek Torgamba untuk proses hukum lebih lanjut. AKP Syamsul Adhar juga mengimbau kepada masyarakat agar lebih waspada terhadap potensi kejahatan di lingkungan mereka.

"Jika melihat aktivitas mencurigakan, segera laporkan kepada pihak kepolisian agar dapat ditindaklanjuti dengan cepat," tambah Kapolsek. (oel/hm18)

journalist-avatar-bottomRedaktur Andi

RELATED ARTICLES