Monday, April 21, 2025
home_banner_first
PERISTIWA

Saat Patroli, Warga Gang Waru Ditangkap Satreskrim Siantar Bawa Sabu dan Uang 20 Juta

journalist-avatar-top
Sabtu, 18 Juli 2020 15.06
saat_patroli_warga_gang_waru_ditangkap_satreskrim_siantar_bawa_sabu_dan_uang_20_juta

saat patroli warga gang waru ditangkap satreskrim siantar bawa sabu dan uang 20 juta

news_banner

Pematangsiantar, MISTAR.ID

Wasito (24) warga Jalan Serdang Gang Waru, Kelurahaan Martoba Kecamatan Siantar Utara, harus mempertanggung jawabkan perbuatannya dimata hukum.

Pasalnya, ia tertangkap membawa narkoba jenis sabu-sabu dan uang 20 juta, saat Tim Satreskrim Polres Pematangsiantar, melaksanakan patroli di Jalan Serdang Gang Suzuki Kelurahan Martoba Kecamatan Siantar Utara.

“Kendaraannya dihentikan petugas Satreskrim yang sedang melakukan patroli. Petugas menyuruh untuk mengeluarkan isi kantungnya yang berisi 1 unit Hp Vivo, 1 unit Hp Nokia dan 1 buah dompet warna coklat yang didalamnya ada uang Rp300 ribu,” ujar Kasubbag Humas Polres Pematangsiantar, Iptu Rusdi Ahya, pada Sabtu (18/7/20).

Saat diinterogasi, kata Rusdi, Wasito mengaku menyimpan narkoba di dalam bagasi sepeda motor yang dikendarainya. Setelah diperiksa, dari Honda Vario BK 3902 TBG miliknya, petugas menemukan dari dalam bagasi berupa 1 buah plastik hitam.

Baca juga: AKP Ucox Rambe: Kenaikan Pangkat Jadi Motivasi

“Plastik itu berisi uang Rp20 juta, 1 paket narkotika diduga jenis sabu dengan berat bruto 1,10 gram. Pengendara itu mengakui narkotika diduga jenis sabu tersebut adalah miliknya. Untuk penyelidikan lebih lanjut, tersangka berikut barang bukti diamankan dan diserahkan ke penyidik Satnarkoba,” tutupnya.(ferry/hm07)

REPORTER:
TAGS