Polisi Tembak Dua Pelaku Penyekapan dan Pelecehan Wanita di Medan
Polsek Sunggal. (f:putra/mistar)
Medan, MISTAR.ID
Berkenalan dari WhatsApp, seorang perempuan berusia 30 tahun menjadi korban perampokan dan pelecehan. Beruntung, pelaku yang berjumlah dua orang berhasil diringkus petugas kepolisian. Keduanya juga terpaksa diberi 'hadiah' timah panas karena disebut melawan saat ditangkap.
Aksi kejahatan kedua pelaku berinisial AS (34) dan AL (34) itu bermula, Senin (27/1/25). Salah satu pelaku, AS berkenalan dengan korban JSR (30) melalui aplikasi WhatsApp.
Tidak lama saling sapa dari dunia maya, keduanya berjanji bertemu di SPBU Jalan Ringroad. Dalam perkenalannya, AS mengaku bernama Yanto.
Pria yang tinggal di Jalan SD Inpres, Medan Selayang itu menjemput JSR mengendarai mobil Avanza. Di dalam mobil, perempuan 30 tahun itu tidak menyadari bahwa AL berada di jok bagian belakang.
"Mereka berkenalan siang hari dan bertemu malam harinya," jelas Kapolsek Sunggal, Kompol Bambang Gunanti Hutabarat ketika dikonfirmasi, Jumat (31/1/25).
Saat berada di dalam mobil, seketika kedua pelaku melancarkan aksinya. Tepat di Jalan Amal, AL keluar dari jok belakang dan langsung mencekik JSR. Ia juga mengancam JSR dimutilasi jika tidak menyerahkan barang berharganya.
Mendengar ancaman kedua pelaku, JSR tidak dapat berbuat banyak. Ia pun pasrah dengan perbuatan kedua pelaku dan menyerahkan barang berharganya.
"Korban disekap, dilecehkan dan diturunkan di kawasan Tanjung Morawa keesokan harinya," lanjut Bambang.
Polisi yang menerima laporan JSR pun melakukan penyelidikan. Tidak butuh waktu lama, kedua pelaku berhasil ditangkap di Jalan Flamboyan Raya, Medan Tuntungan, Kamis (30/1/25) malam.
"Saat tim kami melakukan penangkapan, kedua pelaku berusaha melawan dan melarikan diri sehingga petugas melakukan tindakan tegas terukur terhadap pelaku," tegas Bambang.
Dari hasil interogasi terhadap keduanya, kedua pria itu pun mengaku telah melakukan aksi serupa beberapa kali.
"Pengakuannya sudah beberapa kali. Mereka melakukannya di Jalan Ringroad, Jalan Ngumban Surbakti, Jalan Bunga Cempaka dan Citra Garden," bebernya.
Dari pengungkapan itu, Bambang juga mengaku pihaknya menyita barang bukti satu unit mobil Avanza plat BK 1990 ADM yang digunakan kedua pelaku beraksi, senjata tajam jenis parang dan empat unit handphone yang merupakan milik korban dan pelaku.
"Saat ini kami masih mendalami kedua pelaku untuk mengetahui korban lainnya," pungkas Bambang. (putra/hm18)
NEXT ARTICLE
Pedagang Buku Bekas Butuh Perhatian Pemko Medan