Polisi Gagalkan Pengiriman Narkoba Asal Medan Menuju Riau
polisi gagalkan pengiriman narkoba asal medan menuju riau
Medan, MISTAR.ID
Personel Satres Narkoba Polres Labuhanbatu berhasil menggagalkan pengiriman narkotika jenis ganja asal kota Medan, Sumatera Utara. Narkotika jenis ganja seberat 12,6 kilogram tersebut hendak dikirim ke kota Dumai, Provinsi Riau.
Kasubag Humas Polres Labuhanbatu, Iptu Parlando Napitupulu mengatakan dalam kasus tersebut pihaknya telah mengamankan puluhan kilogram narkotika jenis ganja dan sabu dari dua orang tersangka.
“Barang buktinya, 12,6 kilogram narkotika jenis ganja dan 1,85 gram narkotika jenis sabu,” kata Perlando kepada Mistar.id, Selasa (19/9/23).
Baca juga : 150 Personil Polres Labusel Tes Urine, Hasilnya Negatif
Dikatakan Perlando, penangkapan para tersangka dilakukan pada Rabu 6 September, tepatnya di salah satu loket mobil angkutan antar Provinsi yang ada di Kota Dumai.
Awalnya, Satres Narkoba Polres Labuhanbatu mendapatkan informasi dari bawah satu unit buah paket narkotika jenis ganja yang dikirimkan melalui Bus Bintang Utara Putra dari kota Medan tujuan kota Dumai.
PREVIOUS ARTICLE
Timnas Voli Indonesia Masuk Skuad Termuda Asian Games 2022