Saturday, April 19, 2025
home_banner_first
PERISTIWA

Miliki Sabu, Perempuan 31 Tahun Warga Sitinjo Diringkus di Sidikalang

journalist-avatar-top
Selasa, 14 Januari 2025 18.56
miliki_sabu_perempuan_31_tahun_warga_sitinjo_diringkus_di_sidikalang

Tersangka ADMS (31) di ruang Sat Res Narkoba Polres Dairi, Sidikalang, Selasa (14/1/25). (f:ist/mistar)

news_banner

Dairi, MISTAR.ID

Seorang perempuan berinisial ADMS (31), warga Panji Bako, Desa Sitinjo II, Kecamatan Sitinjo, Kabupaten Dairi, diringkus oleh Sat Res Narkoba Polres Dairi di Jalan Batu Kapur, Kota Sidikalang, pada Selasa (14/1/25).

Penangkapan ini dilakukan setelah petugas mendapatkan informasi dari masyarakat terkait dugaan peredaran narkotika jenis sabu.

Plt Kasi Humas Polres Dairi, Bripka Junaidi, dalam rilisnya pada Selasa (14/1/25) menjelaskan bahwa tersangka diamankan pada Senin (13/1/25) sekitar pukul 16.30 WIB.

Berawal dari laporan masyarakat, petugas segera bergerak menuju lokasi yang dilaporkan. Di lokasi, petugas menemukan tersangka berada di sebuah rumah yang dijadikan persinggahan. Setelah dilakukan penggeledahan badan, petugas menemukan sebuah kotak tisu yang diduga berisi narkotika jenis sabu seberat 1,39 gram.

Tersangka ADMS bersama barang bukti langsung diamankan dan dibawa ke Mapolres Dairi untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Barang bukti yang berhasil diamankan berupa sabu seberat 1,39 gram. Saat ini, tersangka masih menjalani proses pemeriksaan intensif di ruang Sat Res Narkoba Polres Dairi. (manru/hm25)


REPORTER:

RELATED ARTICLES