Monday, February 24, 2025
home_banner_first
PERISTIWA

Maling Rumah Kosong Dibekuk Polsek Patumbak, 2 Masih Buron

journalist-avatar-top
By
Rabu, 19 Juni 2024 16.00
maling_rumah_kosong_dibekuk_polsek_patumbak_2_masih_buron

maling rumah kosong dibekuk polsek patumbak 2 masih buron

news_banner

Medan, MISTAR.ID

Polsek Patumbak menangkap satu orang tersangka bongkar rumah kosong di Jalan Pertahanan Kuta Baru Gang Sepakat, Sigara-gara. Pelaku beraksi saat pemilik meninggalkan rumah dalam keadaan kosong, Jumat (31/5/24) malam.

Kapolsek Patumbak Kompol Faidir Can mengatakan, satu dari tiga sudah berhasil diamankan pihaknya. Sementara dua lainnya masih dalam tahapan pengejaran polisi.

“Tersangka yang diamankan atas nama Ibnu (22), warga Jalan Pertahanan Desa Sigara-Gara. Ibnu diamankan dari belakang rumah warga di Desa Sigara-gara, Kecamatan Patumbak, Kabupaten Deli Serdang, Selasa (18/6/24) sore,” ujar Faidir, Rabu (19/6/24).

Baca Juga : Aksi Heroik Personel Polsek Patumbak Tabrak Penjambret HP Anak Kos

Dijelaskannya Faidir, pencurian dengan pemberatan (curat) itu dialami Reinhard (41). Dia mendapati rumah yang baru ditinggalkannya sebentar dalam kondisi pintu telah rusak. Dari pemeriksaan diketahui sejumlah barang berharga seperti laptop, TV, tabung gas dan kipas angin hilang. Peristiwa itu kemudian dilaporkan korban ke Polsek Patumbak.

Polisi yang melakukan penyelidikan dan mengantongi ciri-ciri pelaku langsung melakukan penangkapan saat bersembunyi di belakang rumah warga. Bersama tersangka diamankan barang bukti berupa laptop merek Compaq.

“Pelaku yang kita amankan mengakui perbuatannya bersama dengan dua orang kawannya yang masih DPO,” pungkas Faidir. (matius/hm24)