Sunday, February 2, 2025
logo-mistar
Union
PERISTIWA

Kusen Kayu Diembat, Si Dogol Masuk Bui

journalist-avatar-top
By
Saturday, March 21, 2020 19:37
11
kusen_kayu_diembat_si_dogol_masuk_bui

kusen kayu diembat si dogol masuk bui

Indocafe

Binjai, MISTAR.ID

Beginilah kalau orang gelap mata. Kusen kayu rumah orang diembat alias dimalingi. Akibatnya si pelaku, Rio Anggola alias Dogol warga Jalan Ikan Tongkol Kelurahan Tanah Tinggi, Kecamatan Binjai Timur diciduk polisi kemudian dimasukkan dalam bui.

Kasubag Humas Polres Binjai AKP Siswanto Ginting, di Binjai, Sabtu (21/3/20) mengatakan, aparat Reskrim Polsek Binjai Timur, menangkap Dogol atas laporan Asralidin warga Jalan Cut Nyak Dien Kelurahan Tanah Tinggi Binjai Timur, pada Kamis (27/2/20) lalu.

Dogol dilaporkan atas kasus pencurian kusen milik pelapor. Atas laporan korban petugas melakukan penyelidikan dan mendapatkan informasi pelaku pencurian kusen kayu sedang berada di Jalan Sisingamangaraja depan Gang Baki Kecamatan Binjai Utara.

Kemudian Kanit Reskrim Polsek Binjai Timur Ipda H Sibuea SE bersama anggota Opsnal Reskrim mendatangi tempat dimaksud, tanpa susah payah polisi berhasil menangkap Dogol.

Dari hasil interogasi, Dogol mengakui, barang bukti kusen jendela hasil curiannya dijual ke Kampung Damai. Selanjutnya Opsnal Reskirim mendatangi tempat/lokasi penjualan kusen tersebut, kemudian barang bukti dibawa ke Polsek Binjai Timur.

Dalam kasus ini, Dogol dijerat pasalpencurian sebagaimana diatur Pasal 363 ayat 1 ke 3e, 4e dan 5e dari KUHPidana.*

Sumber : Antara
Editor : Herman

TAGS
journalist-avatar-bottomLuhut