Friday, February 21, 2025
home_banner_first
PERISTIWA

Kabur 15 Bulan, Pria Asal Nias Barat Ditangkap karena Kasus Sabu

journalist-avatar-top
By
Rabu, 19 Februari 2025 10.19
kabur_15_bulan_pria_asal_nias_barat_ditangkap_karena_kasus_sabu

HH diamankan polisi. (f: ist/mistar)

news_banner

Nias, MISTAR.ID

Setelah masuk daftar pencarian orang (DPO) selama 1 tahun 3 bulan, pria berinisial HH (30) asal Nias Barat diamankan pihak berwajib. HH diamankan karena menjadi tersangka atas kasus kepemilikan sabu.

HH ditangkap di rumahnya yang terletak di wilayah Kecamatan Sirombu, Kabupaten Nias Barat, pada Sabtu (15/2/25) lalu.

Kapolres Nias, AKBP Revi Nurvelani penangkapan HH setelah pihak kepolisian menginterogasi AH. Dimana, AH menyebutkan jika ia mendapatkan sabu dari HH.

“Pada saat kita melakukan penggeledahan, tersangka tidak berada di tempat. Namun, ditemukan sejumlah barang bukti berupa sabu, uang tunai dan 20 plastik klip transparan kosong,” ujar Revi Nurvelani Rabu (19/2/25). (matius/hm20)

RELATED ARTICLES