Thursday, February 13, 2025
logo-mistar
Union
PERISTIWA

Jambret Tas Warga Medan, Pemuda ini Diringkus Polres Pematangsiantar

journalist-avatar-top
By
Thursday, February 13, 2025 17:51
54
jambret_tas_warga_medan_pemuda_ini_diringkus_polres_pematangsiantar

Pelaku jambret berinisial saat di Polres Pematangsiantar. (f:ist/mistar)

Indocafe

Pematangsiantar, MISTAR.ID

Personel Satuan Reskrim (Sat Reskrim) Polres Pematangsiantar meringkus pelaku jambret berinisial DR (26) warga Jalan Patuan Anggi, Kelurahan Sukadame Kecamatan Siantar Utara Kota Pematangsiantar.

Kasat Reskrim Polres Pematangsiantar, Iptu Sandi Riz Akbar mengatakan penahanan tersangka DR tersebut atas laporan korban Esther Rugun Dumaria boru Hutauruk warga Jalan Medan Utara Kecamatan Medan Tembung, Kota Medan.

Iptu Sandi menjelaskan pelaku melakukan aksi jambret pada Selasa (28/1/25) pukul 10.00 Wib di Jalan Diponegoro Kelurahan Karo Kecamatan Siantar Barat Kota Pematangsiantar.

"Pada Selasa 28 Januari 2025 sekitar jam 10.00 Wib, korban bersama saksi hendak sarapan di Mie Pangsit Aman dengan memegang tas tangan. Setelah menyeberangi badan jalan tiba-tiba ada pengendara sepeda motor yang tidak diketahui identitasnya menjambret tas tangan korban kemudian langsung melarikan diri ke arah Jalan Diponegoro," jelasnya, Kamis (13/2/25).

Adapun isi tas korban itu berupa tiga unit handphone jenis samsung Galaksi A50 warna hitam, vivo warna biru dan samsung A05a 6806 warna hitam, satu lembar kartu pengenal, dua lembar SIM A dan C, satu lembar Kartu ATM PT Bank BNI, BCA dan BRI satu lembar Kartu Anggota Kejaksaan.

Selain itu, satu lembar STNK Nomor Polisi BK 1836 W, satu unit jam tangan merk alba warna putih, uang sebesar Rp150.000 serta beberapa anak kunci, dan satu unit dompet kecil yang isinya Kosmetik.

Akibat kejadian tersebut, korban merasa keberatan dan membuat laporan ke Polres Pematangsiantar.

"Hingga saat ini tersangka DR sudah ditahan guna diproses dengan mempersangkakan melakukan tindak pidana pencurian dengan pemberatan sesuai pasal 363 ayat (1) ke 4 KUHPidana," ucapnya. (abdi/hm18)

journalist-avatar-bottomRedaktur Andi

RELATED ARTICLES