Newsroom : Tanggapan Warga Medan atas Kebijakan Gas LPG 3kg
![journalist-avatar-top](/_next/image?url=%2Fimages%2Fdefault-avatar.png&w=64&q=75)
![newsroom_tanggapan_warga_medan_atas_kebijakan_gas_lpg_3kg](/_next/image?url=https%3A%2F%2Ffiles-manager.mistar.id%2Fuploads%2FMISTAR%2F13-02-2025%2Fnewsroom_tanggapan_warga_medan_atas_kebijakan_gas_lpg_3kg_2025-02-13_14-52-39_5847.png&w=1920&q=75)
Newsroom : Tanggapan Warga Medan atas Kebijakan Gas LPG 3kg
Newsroom : Tanggapan Warga Medan atas Kebijakan Gas LPG 3kg
Medan, MISTAR.ID
Kementerian Energi dan Sumberdaya Mineral memastikan pengecer dapat kembali menjual LPG 3 Kg, namun statusnya berubah jadi subpangkalan.
Perubahan status ini bertujuan agar penyaluran gas subsidi bisa dikontrol. Pengecer bisa mendaftar melalui aplikasi Merchant Apps Pangkalan (MAP) Pertamina, sehingga penjualan terdata dan harga gas yang dijual bisa diawasi.
Fauzi, pemilik pangkalan LPG 3 Kg mengatakan, kebijakan pemerintah ini, hanya mengizinkan pengecer menjual sepuluh tabung per bulan.
Rey, salah seorang pengecer LPG 3 Kg, mengakui dengan adanya pengecer akan mempermudah masyarakat untuk mendapatkan LPG 3 Kg.
Masyarakat berharap agar penjualan LPG 3 Kg ini tidak dipersulit, sehingga mereka tidak perlu jauh mendapatkannya.(hm21/Fiqih dan Khairuna)
#gaslpg #LPG3KG #subsidi #subpangkalan #pengecer #gaslpg3kg #medan #sumut
![journalist-avatar-bottom](/_next/image?url=%2Fimages%2Fdefault-avatar.png&w=256&q=75)