Tuesday, May 20, 2025
home_banner_first
NEWS ROOM

Newsroom: Divonis Dua Tahun Penjara, Konflik Lahan di Sei Tualang Memanas!

journalist-avatar-top
Selasa, 20 Mei 2025 16.04
newsroom_divonis_dua_tahun_penjara_konflik_lahan_di_sei_tualang_memanas

Newsroom: Divonis Dua Tahun Penjara, Konflik Lahan di Sei Tualang Memanas!

Newsroom: Divonis Dua Tahun Penjara, Konflik Lahan di Sei Tualang Memanas!

news_banner

Langkat, MISTAR.ID

Puluhan warga yang tergabung dalam Persatuan Masyarakat Sei Tualang, atau Permata, menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor DPRD Langkat, Jumat, 16 Mei 2025.

Mereka membawa spanduk bernada protes dan menyuarakan dua tuntutan utama: pembebasan Kepala Desa Sei Tualang yang kini menjalani hukuman penjara, serta desakan agar DPRD Langkat memanggil manajemen PT Sri Timur, perusahaan yang diduga sebagai pemicu konflik berkepanjangan di desa mereka.

Koordinator aksi, Nur Adlin, meminta agar dewan segera menggelar rapat dengar pendapat dengan menghadirkan perwakilan warga dan pihak perusahaan.

Sebelumnya, Kepala Desa Sei Tualang divonis dua tahun penjara oleh Pengadilan Negeri Stabat atas dugaan pengerukan tanah di lahan milik PT Sri Timur yang hingga kini masih berstatus sengketa.

Namun aspirasi warga belum mendapat respons langsung, lantaran seluruh anggota DPRD Langkat sedang melakukan kunjungan kerja di luar daerah. Meski demikian, perwakilan massa diterima oleh staf Sekretariat DPRD untuk menyampaikan tuntutan secara resmi.

Warga berharap pemerintah daerah serius menyelesaikan konflik lahan ini dan menghadirkan keadilan bagi masyarakat yang terdampak.(Bayu/Hm21).

REPORTER:

BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN