Saturday, March 1, 2025
home_banner_first
NASIONAL

Tarif Baru Masuk ke Gunung Bromo

journalist-avatar-top
By
Jumat, 25 Oktober 2024 13.36
tarif_baru_masuk_ke_gunung_bromo

tarif baru masuk ke gunung bromo

news_banner

Probolinggo, MISTAR.ID

Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS) akan menerapkan tarif baru bagi wisatawan Gunung Bromo mulai 30 Oktober 2024.

Kepala Balai Besar TNBTS, Rudijanta Tjahja Nugraha, menyampaikan bahwa ada perbedaan tarif tiket untuk wisatawan domestik dan asing.

“Tiket wisatawan lokal di hari biasa sebesar Rp 54 ribu per orang. Sementara hari libur menjadi Rp 79 ribu per orang,” kata Rudijanta, Kamis (24/10/24), seperti dilansir dari detik.

Untuk wisatawan asing, tarif yang ditetapkan sebesar Rp 255 ribu per orang, berlaku sama baik di hari kerja maupun hari libur. Rudijanta menambahkan bahwa biaya tiket sudah mencakup asuransi.

“Asuransi sebesar Rp 4 ribu untuk wisatawan nusantara dan Rp 5 ribu untuk mancanegara. Sudah masuk ke dalam tiket,” tambahnya.

Baca juga: Wisatawan Dilarang Dirikan Tenda di Kawasan Gunung Bromo

Selain tiket masuk, biaya untuk kendaraan darat yang masuk kawasan wisata juga disesuaikan.

“Biaya masuk per unit motor adalah Rp 5 ribu per hari, dan Rp 10 ribu untuk mobil, Rp 2 ribu untuk sepeda, dan Rp 1.500 untuk kuda,” jelas Rudijanta.

Sebagai catatan, pengunjung dan kendaraan yang tidak memiliki tiket resmi akan dikenakan denda sebesar 5 kali dari tarif normal.

Pembelian tiket untuk Gunung Bromo dan sekitarnya wajib dilakukan secara online melalui situs resmi bookingbromo.bromotenggersemeru.org.

“Pendapatan dari penjualan tiket ini akan disetorkan langsung ke kas negara,” tambahnya.

Sementara itu, untuk tiket ke kawasan Ranu Regulo, dapat dibeli langsung di lokasi.

“Harga tiket Ranu Regulo untuk wisatawan nusantara adalah Rp 24 ribu per orang pada hari kerja untuk kunjungan dan Rp 29 ribu untuk berkemah. Pada hari libur, tarifnya menjadi Rp 34 ribu untuk kunjungan dan Rp 39 ribu untuk berkemah,” jelasnya.

Baca juga: Selama April 2024 Kawasan Gunung Bromo Ditutup 2 Kali

Sedangkan untuk wisatawan asing, tarifnya adalah Rp 205 ribu untuk kunjungan dan Rp 210 ribu untuk berkemah, berlaku di hari kerja maupun libur, dan sudah mencakup asuransi. (detik/hm20)