Sebabkan Masalah Fatal, Kepala SPPG MBG Bisa Dipecat Tidak Hormat

Kepala BGN Sudaryono . (Foto: UnhasTV)
Jakarta, MISTAR.ID (21/8/2026) – Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sudaryono menegaskan akan memecat kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang lalai hingga menyebabkan kejadian fatal pada penerima manfaat Program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Sanksi tegas itu berlaku bagi kepala SPPG yang terbukti membahayakan keselamatan penerima MBG.
"Sanksi pertama, dapurnya akan kami hentikan sementara. Bagi kepala SPPG, sanksinya bukan hanya pencopotan. Saya akan ajukan pemecatan tidak dengan hormat melalui Badan Kepegawaian Negara (BKN), karena ini sudah menyangkut nyawa," ujar Sudaryono yang akrab disapa Mas Dar di Jakarta, Jumat (21/8/2026).
Mas Dar juga membuka kemungkinan menyerahkan proses investigasi kepada aparat penegak hukum jika ditemukan unsur kelalaian dalam insiden tersebut.Ia menekankan, keamanan pangan MBG bukan sekadar soal operasional dapur, melainkan menyangkut keselamatan manusia.
"Oleh karena itu, seluruh kepala dapur, petugas, dan penanggung jawab wajib memastikan prosedur operasional standar (SOP) dijalankan dengan benar," katanya.
Kepala BGN juga memberikan peringatan keras kepada seluruh petugas MBG di seluruh Indonesia.
"Ini peringatan bagi semua. Harus ekstra hati-hati dan bekerja sebaik-baiknya. Kalau tidak mampu, silakan mundur. Jangan sampai nyawa orang jadi taruhan. Kalau tidak mampu menjadi kepala dapur, koki, atau petugas, lebih baik mundur," tegasnya.
Sebelumnya, BGN telah menutup sementara 1.300 SPPG untuk dievaluasi menyusul sejumlah kasus dugaan keracunan makanan dalam program MBG.(Antara/hm02)
PREVIOUS ARTICLE
Gunung Bromo Kembali Dibuka, Hari Pertama Tembus 1.145 Wisatawan























