Tuesday, April 15, 2025
home_banner_first
NASIONAL

Rekrutmen PPS Pemilu 2024 Dimulai, Berikut Situs Pendaftaran

journalist-avatar-top
Senin, 19 Desember 2022 10.01
rekrutmen_pps_pemilu_2024_dimulai_berikut_situs_pendaftaran

rekrutmen pps pemilu 2024 dimulai berikut situs pendaftaran

news_banner

Jakarta, MISTAR.ID

Pendaftaran calon Panitia Pemungutan Suara (PPS) Pemilu 2024 sudah dibuka sejak Minggu (18/12/22). Pendaftaran akan berlangsung sampai 27 Desember 2022.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) menggelar pendaftaran PPS secara daring. Calon pendaftar bisa mengikutinya lewat situs Sistem Informasi Anggota KPU dan Badan Ad Hoc (SIAKBA) pada tautan https://siakba.kpu.go.id.

Cara daftar PPS Pemilu Serentak 2024 sebagai berikut:
-Buat akun pada situs SIAKBA. Masukkan nama lengkap, email, nomor induk kependudukan (NIK), dan kata sandi yang pada situs itu.

Baca juga:PPK dan PPS Harus Sehat, KPU Siantar Sosialisasikan Perekrutan Badan Ad Hock

-SIAKBA akan mengirim email verifikasi. Klik tautan pada email itu untuk aktivasi akun

-Masuk ke SIAKBA dengan akun yang baru dibuat, lalu lengkapi data diri

-Mulai pendaftaran dengan mengklik menu pendaftaran di kanan layar

-Isi biodata yang meliputi riwayat pendidikan dan pengalaman di bidang kepemiluan

-Ikuti petunjuk dalam situs itu. Unggah berkas-berkas yang dipersyaratkan.

-Proses pendaftaran selesai, tunggu pemberitahuan berikutnya.

PPS bertugas menangani semua tahapan pemilu di tingkat kelurahan atau desa. Anggota PPS akan diberi honor Rp1,3 juta per bulan, sedangkan ketua PPS diberi honor Rp1,5 juta per bulan.

Baca juga:PPK dan PPS Harus Sehat, KPU Siantar Sosialisasikan Perekrutan Badan Ad Hock

Beberapa syarat yang harus dipenuhi jika ingin menjadi PPS di antaranya adalah berpendidikan SMA atau sederajat, bertempat tinggal di wilayah kerja PPS yang dilamar, dan setia kepada Pancasila.

Calon anggota PPS juga tidak boleh menjadi anggota parpol lima tahun terakhir. Mereka juga tidak boleh pernah dipenjara karena pidana yang ancaman hukumannya lima tahun atau lebih. (cnn/hm06)

REPORTER: