10.7 C
New York
Monday, May 6, 2024

PPK dan PPS Harus Sehat, KPU Siantar Sosialisasikan Perekrutan Badan Ad Hock

Pematang Siantar, MISTAR.ID

Mengingat pada Pemilu 2019 lalu seribuan lebih Panitia Pemilihan Suara (PPS) meninggal dunia, personal Ad Hock Pemilu 2024 mendatang harus benar-benar sehat. Sehingga, Komisi Pemilihan Umum (KPU) lebih ketat melakukan seleksi kepada para calon peserta yang akan direkrut.

“Untuk Badan Ad Hock seperti PPS dan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), harus diseleksi dengan ketat. Ada minimal tiga penyakit yang wajib tidak dimiliki calon,” ujar Jafar Siddik Saragih, Komisioner Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih KPU Kota Pematang Siantar, Jumat (25/11/22).

Penyakit  yang harus bebas dari calon minimal tiga, penyakit gula, kolesterol dan hipertensi. Kemudian, penyakit lain yang harus tidak dimiliki, tuberkolosis, stroke, kanker, penyakit jantung, ginjal, penyakit hati, penyakit paru dan penyakit imun.

Baca Juga:Pakai Metode VC, KPUD Siantar Dinyatakan Langgar Administrasi Pemilu 2024

Kemudian, bagi yang berminat mencalon sebagai PPS dan PPK Pemilu 2024 mendatang harus memahami teknologi informasi. Pendaftaran dilakukan melalui aplikasi Sistim Informasi Anggota KPU dan Badan Ad Hock (Siakba). “Jadi aplikasi Siakba itu adalah untuk mempermudah pendaftaran. Sehingga, tidak perlu lagi membawa berkas untuk mendaftar ke kantor KPU. Jadi, dari rumah juga boleh mendaftar atau dari luar kota juga,” ungkapnya.

Lebih lanjut dijelaskannya, terkait kriteria lain yang harus dipenuhi para calon Badan Ad Hock, dapat mencermati Peraturan (P) KPU Nomor 8 tahun 2022 sebagai petunjuk teknis (Juknis). Selain minimal tamatan SLTA dan minimal berusia 17 tahun, juga tidak terlibat partai politik pada lima tahun terakhir.

Khusus untuk pendaftaran PPS, akan dilakukan Desember 2022 mendatang. Sedangkan untuk pendaftaran PPK  dibuka sejak tanggal 20 November sampai 29 November 2022 mendatang. Yang dibutuhkan untuk PPK sebanyak lima orang per kecamatan, dan 3 orang untuk PPS.

Baca Juga:KPUD Siantar Gelar 3 Tahapan Verifikasi Administrasi Parpol

Dijelaskan, setelah para calon mendaftar, dilakukan verifiksi administrasi. Namun, kepada masyarakat diperbolehkan  memberi masukan atau pernyataan terkait dengan para calon Badan Ad Hock tersebut. “Kalau ada laporan masyarakat berkaitan dengan kriteria para calon dan itu diduga menyalahi kriteria dimaksud, KPU akan melakukan konfrontir saat dilakukan wawancara. Jadi sudah jelas, masyarakat diberi kesempatan untuk memberi masukan,” ujarnya.

Terkait pendaftaran PPK dan PPS tersebut, KPU Kota Pematang Siantar telah melakukan sosialisasi kepada berbagai pihak. Di antaranya, menyertakan mahasiswa, organisasi kepemudaan, organisasi  kemasyarakatan, LSM dan Pers.

Dan sekadar informasi, untuk gaji atau honor PPK per bulan, untuk ketua Rp2,2 juta, anggota Rp1,8 juta. Sedangkan untuk ketua PPS Rp1,2 juta dan anggota Rp900 ribu. Masa kerja sampai berakhir Pemilu Legislatif dan Pemilihan Presiden 2024.(ferry/hm15)

Related Articles

Latest Articles