Pengacara Jokowi: Polemik Ijazah Tak Akan Selesai Meski Sudah Ditunjukkan, Harus Dibuktikan di Pengadilan

Presiden Ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) (Foto: Istimewa)
Pematangsiantar, MISTAR.ID
Pengacara Presiden ke-7 RI Joko Widodo, Rivai Kusumanegara, menilai polemik dugaan ijazah palsu tidak akan berhenti meski dokumen tersebut telah diperlihatkan kepada pihak terkait. Menurutnya, penyelesaian yang sah hanya dapat dilakukan melalui proses hukum di pengadilan.
Rivai menyebut, dalam penanganan kasus yang saat ini berjalan, dokumen ijazah Jokowi sebenarnya telah diperlihatkan oleh penyidik Polda Metro Jaya kepada pihak yang berstatus tersangka. Namun, ia menilai hal tersebut tidak serta-merta menghentikan polemik yang berkembang di publik.
“Ijazah ini sudah pernah ditunjukkan, para tersangka sudah melihat. Faktanya selesai tidak? Tidak,” ujar Rivai dalam sebuah program televisi, Selasa (21/4/2026).
Baca Juga: Sempat Dilaporkan ke Polda Sumut, Kasus Dugaan Izajah Palsu Razman Nasution Ditarik Bareskrim
Ia menegaskan bahwa persoalan keaslian dokumen tidak cukup hanya dibuktikan secara visual. Menurutnya, pembuktian yang bersifat teknis dan hukum tetap diperlukan agar tidak menimbulkan perdebatan berkepanjangan.
Rivai juga menyebut, tanpa adanya kepastian hukum, isu serupa berpotensi kembali muncul di kemudian hari, bahkan oleh pihak yang berbeda. Karena itu, ia menilai penyelesaian melalui persidangan menjadi langkah yang paling tepat untuk memberikan kepastian hukum.
Hingga saat ini, kasus dugaan ijazah palsu tersebut masih menjadi perhatian publik dan terus bergulir dalam proses hukum yang ditangani aparat penegak hukum.





















