Tuesday, July 21, 2026
home_banner_first
NASIONAL

Kawanan Gajah Liar Rusak Perumahan Karyawan di Kabupaten Siak, Riau

Mistar.idSenin, 23 Februari 2026 pukul 08.16 WIB
kawanan_gajah_liar_rusak_perumahan_karyawan_di_kabupaten_siak_riau

Kondisi perumahan karyawan PT Arara Abadi di Kecamatan Minas yang dinding telah roboh didorong oleh 11 kawanan gajah liar. (Foto: Polres Siak)

news_banner

Siak, MISTAR.ID

Kawanan gajah liar dilaporkan merobohkan bangunan dan merusak kendaraan di kawasan perumahan karyawan PT Arara Abadi Distrik Tapung, Kampung Rantau Bertuah, Kecamatan Minas, Kabupaten Siak, Provinsi Riau, Sabtu malam (21/2/2026) hingga Minggu pagi (22/2/2026).

Kapolres Siak, AKBP Sepuh Ade Irsyam Siregar, membenarkan kejadian tersebut. Ia mengatakan, berdasarkan laporan dari Polsek Minas, sekitar 11 ekor gajah masuk ke area perumahan karyawan sekitar pukul 07.00 WIB.

“Hewan tersebut sempat mendorong dan merobohkan tembok dinding mess security serta merusak tiga unit sepeda motor yang terparkir di lokasi,” ujar AKBP Sepuh di Siak, dilansir dari CNNIndonesia.

Menurutnya, kawanan gajah sebelumnya terdeteksi berada di sekitar area konsesi perusahaan. Situasi berangsur kondusif setelah sekitar pukul 09.30 WIB kawanan gajah kembali masuk ke kawasan hutan.

Dalam peristiwa tersebut tidak terdapat korban jiwa. Namun demikian, kepolisian tetap mengimbau masyarakat dan pihak perusahaan untuk meningkatkan kewaspadaan, khususnya di wilayah yang berbatasan langsung dengan habitat satwa liar.

“Kami mengutamakan langkah pencegahan dan keselamatan masyarakat. Personel di lapangan juga berkoordinasi dengan pihak perusahaan serta pemangku kepentingan terkait untuk melakukan pemantauan lanjutan, sehingga potensi konflik antara manusia dan satwa dapat diminimalisir,” katanya.

Kapolres menegaskan, masuknya gajah ke area permukiman bukan semata persoalan keamanan, melainkan juga berkaitan dengan dinamika ekosistem dan ruang jelajah satwa yang semakin beririsan dengan aktivitas manusia.

Karena itu, pendekatan yang dilakukan tidak bersifat represif, melainkan mengedepankan mitigasi dan langkah preventif. Ia mengajak masyarakat dan perusahaan untuk tidak melakukan tindakan yang dapat memicu kepanikan atau membahayakan satwa. (hm25)



BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN