Kapolres Ngada Ditangkap Mabes Polri, Diduga Terlibat Kasus Asusila-Narkoba


Ilustrasi. (f: ist/mistar)
Kupang, MISTAR.ID
Kapolres Ngada, AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja, ditangkap oleh Divisi Propam Mabes Polri. Ia diduga terlibat dalam kasus narkoba dan asusila.
"Saat ini kami masih menunggu hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh Mabes Polri," kata Kabid Humas Polda NTT, Kombes Henry Novika Chandra dalam keterangan tertulisnya dilansir, Selasa (4/3/2025).
Henry menjelaskan bahwa mantan Kapolres Sumba Timur itu ditangkap, Kamis (20/2/2025). Pada saat penangkapan, Paminal Polda NTT turut mendampingi Divisi Propam Mabes Polri untuk melakukan pengamanan. Sejak ditangkap, Fajar masih berada dalam tahanan Mabes Polri untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
"Yang bersangkutan tengah menjalani pemeriksaan di Propam Mabes Polri," ujar Henry.
Dia menegaskan bahwa Fajar akan dikenakan tindakan tegas jika terbukti melakukan pelanggaran atau tindak pidana dalam pemeriksaan yang sedang berlangsung. "Proses hukum akan mengacu pada ketentuan disiplin dan kode etik profesi Polri," tegas Henry.
Henry menambahkan, apabila seorang perwira menengah yang memegang jabatan strategis di lingkungan Polri terbukti melakukan pelanggaran, kewenangan pemeriksaan terhadap yang bersangkutan akan diambil alih oleh Divisi Propam Polri, sesuai dengan prosedur dan aturan yang berlaku.
"Kami juga mengingatkan seluruh anggota Polri agar senantiasa menjunjung tinggi nilai-nilai Tribrata dan Caturprasetya dalam menjalankan tugasnya," pesan Henry. (detik/hm24)
NEXT ARTICLE
Microsoft Resmi Tutup Skype Mei 2025