17.6 C
New York
Tuesday, September 24, 2024

Jokowi Perkuat Pelayanan Sistem Oline, Termasuk Urus Nikah dan Cerai

Jakarta, MISTAR.ID

Presiden Joko Widodo (Jokowi) perintahkan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menteri PANRB) Abdullah Azwar Anas, untuk membuat soal urusan pernikahan hingga perceraian sistem online.

Anas mengatakan, sejauh ini pemerintah sedang membangun Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) melayani penduduk Indonesia mulai dari lahir, menikah, bercerai hingga meninggal dunia.

Menurutnya, presiden menargetkan life journey dapat segera mungkin berjalan di seluruh pemerintah daerah. Sehingga perjalanan hidup warga Indonesia, sejak lahir, mendaftar sekolah, memasuki perguruan tinggi, bahkan memiliki kendaraan, dapat dilayani dengan SPBE.

Baca juga:Tak Perlu ke Samsat, Warga Bisa Bayar Pajak Lewat Online

Selain itu, kata Anas, Jokowi turut memerintah supaya pembuatan SIM online yang sudah berjalan saat ini bisa terintegrasi dengan bisa dipergunakan dalam hal berusaha ataupun mencari kerja, dengan demikian proses tak perlu memakan banyak waktu menyiapkan dokumen.

“Kadang kita kalau menikah itu begitu banyak administrasi yang betul dipersiapkan sehingga menyebabkan beberapa PR baru yang mesti bertumpuk dikerjakan ketika mereka memerlukan syarat-syarat,” jelasnya pada Senin (23/9/24).

Integrasi juga akan dilakukan dengan sistem perjalanan, di mana ketika bepergian melalui bandara tidak perlu mengeluarkan KTP. Cukup dengan menggunakan identitas kependudukan digital (IKD).

“Sekarang sudah pakai IKD, sudah dengan mudah Bapak Ibu. Cukup dengan identitas kebenaran digital, tidak perlu mengeluarkan KTP,” terangnya.(cnn/hm17)

Related Articles

Latest Articles