12.9 C
New York
Monday, September 9, 2024

Hendak Kabur ke Malaysia, Buron BLBI Ditangkap di Kalbar

Jakarta, MISTRA.ID

Seorang buron dalam kasus Bank Indonesia (BLBI), Marimutu Sinivasan berhasil ditangkap petugas Kantor Imigrasi Kelas II Entikong saat hendak kabur ke Malaysia melalui Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Entikong, Kalimantan Barat, pada Minggu (8/9) petang.

Marimutu yang merupakan Pemilik Grup Texmaco  dan salah satu obligor Bantuan Likuiditas BLBI itu, yang berdalih pergi ke negara tetangga tersebut untuk berobat. Padahal ia masuk dalam daftar cegah karena memiliki utang besar ke negara.

Direktur Jenderal Imigrasi Silmy Karim mengatakan pada Senin (9/9/24), Marimutu dicegah keluar via PLBN Entikong Kalbar.

Baca juga:Satgas BLBI Sita dan Pasang Plang Aset Jaminan di Dua Lokasi Wilayah Simalungun

Perlu diketahui, melalui perusahaanya, Marimutu memiliki tunggakan utang BLBI sebesar Rp8,09 triliun kepada negara setelah memperoleh bantuan saat krisis moneter pada 1998 silam.

Marimutu sendiri bukanlah orang baru dalam dunia bisnis. Mengikuti jejak ayahnya bisnis kain, Marimutu merupakan pemilik Grup Textile Manufacturing Company (Texmaco).

Pria kelahiran Medan pada 17 Januari 1937 tersebut merupakan lulusan Universitas Islam Sumatera Utara dan sudah terjun ke dunia tekstil sejak muda.

Ia mendirikan Texmaco pada 1970, di mana perusahaan itu sebelumnya bernama Djaya Perkasa.  (detik/hm17)

Related Articles

Latest Articles