DPR Tetapkan 9 Komisioner Ombudsman 2026-2031, Termasuk Mantan Pejabat asal Medan

Ketua Komisi II DPR RI, Muhammad Rifqinizamy Karsayuda dalam konferensi pers di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta. (foto: dok DPR/mistar)
Jakarta, MISTAR.ID
Komisi II DPR menetapkan sembilan calon anggota Ombudsman RI untuk periode 2026-2031 lewat uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) yang digelar Senin (26/1/2026).
"Melalui forum musyawarah mufakat yang menghadirkan delapan fraksi di Komisi II DPR RI, kami tadi bersepakat menetapkan nama-nama yang telah kami umumkan," kata Ketua Komisi II DPR, Rifqinizami Karsayuda usai rapat di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (26/1/2026).
Rifqi menjelaskan sebanyak sembilan orang tersebut terpilih dari 18 calon anggota yang telah melewati seleksi sejak awal.
Menurut Rifqi, dari delapan nama, beberapa di antaranya merupakan anggota periode sebelumnya. Sedangkan, sisanya merupakan wajah baru.
Mereka berasal dari berbagai latar belakang, mulai dari akademisi, aktivis, hingga mantan anggota DPD RI.
"Mudah-mudahan apa yang kami putuskan ini bisa betul-betul sesuai dengan ekspektasi Komisi 2 DPR RI sebagai mitra kerja Ombudsman RI untuk kita semua memperbaiki kinerja dan performa Ombudsman RI di masa yang akan datang," ujar Rifqi.
Sembilan nama itu selanjutnya akan dibawa ke Paripurna untuk disahkan, sebelum dilantik oleh Presiden dan resmi bertugas. Dari sembilan nama, salah satunya seorang wanita yang juga mantan pejabat di penyelenggara pemilu asal Kota Medan, Syafrida Rachmawati Rasahan.
Berikut daftar lengkap 9 calon anggota Ombudsman periode 2026-2031:
1. Hery Susanto (ketua)
2. Rahmadi Indra Tektona (wakil ketua)
Anggota:
1. Abdul Ghofar
2. Fikri Yasin
3. Maneger Nasution
4. Nuzran Joher
5. Partono
6. Robertus Na Endi Jaweng
7. Syafrida Rachmawati Rasahan.
PREVIOUS ARTICLE
Adies Kadir Ditunjuk Sebagai Calon Hakim MK





















