31 C
New York
Thursday, June 20, 2024

Tunggakan Sudah Dicicil, Pemko Medan Segera Cabut Segel Mal Centre Point

Medan, MISTAR.ID

Pemerintah Kota (Pemko) Pemko Medan segera mencabut seluruh segel yang terpasang di Mal Centre Point Jalan Jawa Kelurahan Gang Buntu, Kecamatan Medan Timur.
Hal itu dilakukan lantaran pihak PT KAI sudah menyicil sebagian tunggakan ke kas Pemko Medan sebesar Rp107 miliar pada Kamis (29/5/24) sekitar pukul 16.00 WIB.

“Seperti yang disampaikan Pak Wali semalam (Rabu), sebagian tunggakan sudah dibayarkan dan masuk ke rekening Pemko Medan,” ucap Pj Sekda Kota Medan, Topan Ginting didampingi Kadis PKPCKTR, Alex Sinulingga dalam doorstop bersama wartawan, Kamis (30/5/24).

Dikatakan Topan, usai penyicilan tersebut, pihak PT ACK menyurati Pemko Medan dan bermohon untuk membuka segel yang terpasang di Mal Centre Point serta menarik sejumlah alat berat yang disiagakan di sana.

Baca juga : Tunggakan Pajak Mal Centre Point, Wali Kota Bobby: Kalau Tak Lunas, Kita Bongkar

“PT ACK memohon penangguhan untuk pembayaran sisa tunggakannya sampai 19 Juni 2024. Karena kita lihat disini ada niat baik serta pertimbangan untuk perputaran ekonomi Kota Medan, kita menangguhkan untuk pembongkaran Mal Centre Point dan akan membuka semua segel yang terpasang,” katanya.

Dijelaskan Topan, adapun alasan PT KAI yang membayar sebagian tunggakan tersebut lantaran HPL yang digunakan sudah lama mati. Sementara untuk kerja sama ini, HPL tersebut harus dihidupkan kembali.

Related Articles

Latest Articles