Tersangka MBG Seret 26 Nama Elite, IGoWa: Justice Collaborator Bisa Jadi Kunci

Direktur Eksekutif Indonesian Government Watch (IGoWa) sekaligus Presidium Semarak (Semangat Rakyat Anti Korupsi), Sutrisno Pangaribuan. (Foto: Istimewa/Mistar)
Medan, MISTAR.ID
Direktur Eksekutif Indonesian Government Watch (IGoWa) sekaligus Presidium Semangat Rakyat Anti Korupsi (Semarak), Sutrisno Pangaribuan, mendorong Kejagung membongkar kasus korupsi program Makan Bergizi Gratis (MBG) melalui Justice Collaborator (JC).
Pasalnya, langkah mantan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Sony Sanjaya, mengajukan diri sebagai Justice Collaborator (JC) dalam kasus dugaan korupsi MBG menjadi sinyal kuat bahwa pengungkapan perkara tersebut bakal semakin meluas.
Menurutnya, keberanian Sony yang kini berstatus tersangka menyebut sejumlah nama tokoh elite nasional menunjukkan adanya upaya membuka tabir dugaan korupsi yang lebih besar dalam program unggulan pemerintahan Presiden Prabowo Subianto tersebut.
“Keberanian Sony mengajukan diri sebagai Justice Collaborator memberi sinyal bahwa dirinya bukan pelaku utama. Melalui status JC, ia justru ingin membantu penegak hukum mengungkap perkara ini secara menyeluruh dan menyelamatkan program MBG,” ujar Sutrisno kepada Mistar, Sabtu (13/6/2026).
Diketahui, dari balik tahanan, Sony Sanjaya melalui kuasa hukumnya Krisna Murti disebut telah menyeret 26 nama tokoh elite dari berbagai kalangan, mulai dari pejabat eksekutif, legislatif hingga unsur partai politik.
Meski demikian, Sutrisno menegaskan seluruh nama yang disebut tetap harus ditempatkan dalam koridor asas praduga tak bersalah. Setiap pihak memiliki hak untuk memberikan klarifikasi dan pembelaan diri sampai adanya putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.
Namun, Wakil Ketua PDI Perjuangan Sumatera Utara Bidang Komunikasi politik itu menilai, bantahan melalui pernyataan di media tidak cukup untuk menjawab keresahan publik yang terus berkembang.
“Jika merasa nama baiknya dicemarkan atau difitnah, maka langkah yang paling tepat adalah membuat laporan polisi terhadap Sony Sanjaya. Itu menjadi bentuk bantahan yang memiliki konsekuensi hukum, bukan sekadar pernyataan di ruang publik,” tuturnya.
Menurutnya, sikap diam dari pihak-pihak yang namanya disebut berpotensi menimbulkan persepsi negatif di tengah masyarakat. Karena itu, ia mendorong seluruh pihak yang merasa dirugikan segera menempuh jalur hukum.
Bahkan, lanjutnya, Presiden Prabowo Subianto dapat meminta para pejabat pemerintah yang namanya ikut terseret untuk mengambil langkah hukum demi menjaga kepercayaan publik terhadap pemerintahan.
“Begitu juga pimpinan DPR RI maupun partai politik yang kadernya disebut. Jika memang tidak terlibat, maka harus berani menempuh jalur hukum agar tidak menjadi beban politik bagi institusi masing-masing,” katanya.
Di sisi lain, ia menilai Kejaksaan Agung tidak boleh berhenti pada penetapan sejumlah tersangka yang telah diumumkan. Apabila keterangan Sony sebagai calon Justice Collaborator dinilai kredibel, maka seluruh nama yang disebut wajib ditelusuri dan diperiksa.
“Jika tidak ada laporan balik dan tidak ada bantahan yang kuat, maka Kejaksaan Agung harus mengembangkan penyelidikan. Semua warga negara memiliki kedudukan yang sama di hadapan hukum sebagaimana diatur dalam Pasal 27 Ayat 1 UUD 1945. Tidak ada yang kebal hukum,” ujarnya.
Ia menambahkan, permohonan Justice Collaborator dari Sony harus dipandang sebagai bentuk itikad baik untuk membantu aparat penegak hukum mengungkap dugaan korupsi MBG secara terang benderang.
“Keberanian Sony menyebut sejumlah nama bisa menjadi pintu masuk untuk mengungkap siapa aktor utama dan aktor intelektual di balik dugaan korupsi program MBG. Kasus ini harus dibuka seterang-terangnya agar publik mengetahui siapa saja yang bertanggung jawab,” ucapnya.
Sutrisno menegaskan, Kejaksaan Agung memiliki tanggung jawab besar untuk memastikan program strategis nasional yang bertujuan meningkatkan gizi masyarakat tidak disalahgunakan oleh pihak-pihak yang mencari keuntungan pribadi maupun kelompok.
“Jangan sampai program yang mulia ini justru dicederai oleh praktik korupsi. Kejaksaan Agung harus mampu menyelamatkan marwah program MBG dan menjaga kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah,” katanya. (hm20)
PREVIOUS ARTICLE
Pemko Medan Belum Terima Arahan Soal Nobar Piala Dunia 2026






















