Saturday, June 27, 2026
home_banner_first
MEDAN

Sutrisno Pangaribuan: Tuduhan Mahasiswa Bayaran Hanya untuk Pecah Belah Gerakan

Mistar.idSabtu, 27 Juni 2026 pukul 14.42 WIB
sutrisno_pangaribuan_tuduhan_mahasiswa_bayaran_hanya_untuk_pecah_belah_gerakan

Presidium semangat anti korupsi, Sutrisno Pangaribuan. (foto: istimewa/mistar)

news_banner

Medan, MISTAR.ID - Presidium semangat anti korupsi, Sutrisno Pangaribuan, menilai tuduhan terhadap mahasiswa bayaran ataupun gadungan hanya bertujuan untuk memecah belah gerakan yang dilakukan oleh segelintir elit politik.

"Tuduhan bahwa aksi mahasiswa dibayar oleh pihak tertentu justru mengungkap adanya perpecahan di kalangan elite. Perebutan pengaruh politik di antara elite akan selalu mencari kambing hitam," ujarnya, Sabtu (27/6/2026).

Menurutnya, elite politik piawai dalam taktik melempar batu sembunyi tangan, bertindak secara licik atau memberi sinyal ke satu arah namun melakukan hal yang berbeda. Ia berpendapat mahasiswa tidak perlu memusingkan pertikaian internal elite tersebut.

Ia menilai tuduhan sepele tersebut merupakan strategi untuk mengetes ombak (uji coba reaksi) yang disusun untuk memancing reaksi faksi elite lawan.

"Aksi dan gerakan mahasiswa harus tetap teguh dan kokoh, meski diterpa rumor murahan. Gerakan mahasiswa tidak boleh terpecah, apalagi mundur, hanya karena ada pihak yang mengklaim adanya aliran dana," katanya.

Ia menekankan aksi mahasiswa akan tetap menjadi gerakan moral yang berperan sebagai pengawas bagi rakyat di saat sebagian besar wakil rakyat di parlemen justru menjadi paduan suara yang melantunkan pujian bagi pemerintah.

Gerakan mahasiswa harus mempertahankan sikap kritis terhadap program Makan Bergizi Gratis (MBG), Koperasi Desa Merah Putih (KDMP), Sekolah Rakyat (SR), dan dana investasi Danantara.

"Ada reorganisasi radikal di tubuh TNI yang melibatkan penambahan Komando Daerah Militer (Kodam), Komando Resor Militer (Korem), Komando Distrik Militer (Kodim), dan batalyon yang tidak sejalan dengan kebutuhan atau kemampuan negara,” katanya.

Bahkan, katanya, ada beberapa perubahan batas usia pensiun dalam UU TNI dan Polri, yang pengaktifan kembali peran dwifungsi TNI Polri yang tentunya bertentangan dengan cita-cita era reformasi.

Selain itu, ia mengungkap pengaktifan Satgas PKH telah menyita perkebunan warga dan aset tanpa perintah pengadilan merupakan tindakan melawan hukum yang nyata dilakukan dengan menginstruktsikan aparat negara.

Di sisi lain, ia mencatat selalu ada kelompok elite di dalam gerakan para aktivis yang mencari keuntungan pribadi di luar apa yang didapatkan rekan-rekan mereka. Elite politik baik yang lama, yang sedang menjabat, maupun yang berambisi meraih kekuasaan tentu sangat memahami dinamika ini.

"Akibatnya, baik pihak pemberi maupun penerima uang receh ini, baik penuduh maupun yang dituduh pada dasarnya berasal dari golongan yang sama," ujarnya.

Terlepas dari ada atau tidaknya unsur "uang receh" yang di isukan, ia menjelaskan gerakan mahahiswa yang saat ini dijalankan tetap menjadi gerakan moral dan bentuk pengawasan sosial yang paling autentik.

"Kita patut bersyukur bahwa masih ada aktivis muda yang belum berpengalaman, yang bersedia bertahan di bawah terik matahari serta menghadapi gas air mata dan pentungan polisi. Mereka melakukan tindakan heroik ini meskipun mungkin hanya demi membangun citra 'aktivis' untuk konten media sosial mereka," ucapnya.

Halaman:


BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN