Monday, June 22, 2026
home_banner_first
HUKUM & PERISTIWA

GMKI Siantar–Simalungun Gelar Unjuk Rasa, Soroti MBG Hingga Pasar Dwikora

Mistar.idSenin, 22 Juni 2026 pukul 14.59 WIB
EH
HH
gmki_siantarsimalungun_gelar_unjuk_rasa_soroti_mbg_hingga_pasar_dwikora

Aksi massa dari GMKI Siantar - Simalungun gelar unjuk rasa di DPRD Kota Pematangsiantar, Senin (22/6/2026). (Foto: Hamzah/Mistar)

news_banner

Pematangsiantar, MISTAR.ID

Sekelompok Mahasiswa yang tergabung dalam Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) Cabang Pematangsiantar-Simalungun berunjuk rasa di depan gedung DPRD Kota Pematangsiantar, Senin (22/6/2026).

Mahasiswa menyuarakan sejumlah tuntutan terkait kondisi sosial, ekonomi, serta kebijakan pemerintah yang dinilai berdampak langsung terhadap masyarakat.

Diketahui, aksi yang dilakukan GMKI tersebut mengusung tema "Reformasi Jilid II" dan menyoroti berbagai persoalan nasional yang dianggap semakin menekan kehidupan rakyat, mulai dari melemahnya ekonomi, hingga penyempitan ruang demokrasi.

Dalam orasinya, Depander Nababan menilai sejumlah program pemerintah seperti Makan Bergizi Gratis (MBG) dan Koperasi Desa Merah Putih (Kopdes) perlu dievaluasi secara menyeluruh. Mereka mendesak adanya audit anggaran serta peninjauan ulang efektivitas program.

"Dengan alasan masih banyak sektor prioritas seperti pendidikan dan kesejahteraan tenaga pendidik yang membutuhkan perhatian," ujar Depander di Kantor DPRD Pematangsiantar, Senin (22/6/2026).

Selain itu, GMKI juga menyoroti isu supremasi sipil dan menolak segala bentuk kebijakan yang dinilai berpotensi lemahkan kontrol demokratis terhadap aparat negara. Mereka menekankan pentingnya penguatan kebebasan berpendapat serta perlindungan hak asasi manusia.

Isu nasional lainnya yang menjadi sorotan terkait pelemahan nilai tukar rupiah yang berdampak pada kenaikan harga kebutuhan pokok dan menurunnya daya beli masyarakat. Massa aksi meminta pemerintah mengambil langkah konkret untuk menstabilkan ekonomi.

GMKI juga menolak kenaikan harga BBM jenis Pertamax dan meminta evaluasi kebijakan energi yang dianggap membebani masyarakat luas. Kemudian, mengecam tindakan represif terhadap warga sipil dalam menyampaikan pendapat.

"Kebebasan berekspresi merupakan hak konstitusional yang harus dijamin oleh negara tanpa intimidasi maupun kriminalisasi," ujarnya.

Tidak hanya isu nasional, GMKI juga menyoroti persoalan di tingkat Kota Pematangsiantar. Di mana, massa aksi pertanyakan penanganan pasca kebakaran Pasar Dwikora Parluasan, transparansi APBD, kualitas pelayanan publik, hingga pembangunan infrastruktur yang dinilai belum optimal.

"Kami mendesak Pemerintah Kota Pematangsiantar untuk merealisasikan program prioritas yang telah dijanjikan, serta meningkatkan transparansi dan akuntabilitas tata kelola pemerintahan," ucapnya.

Jika tuntutan tidak direspons, massa akan terus melakukan konsolidasi dan aksi lanjutan sebagai bentuk kontrol terhadap kebijakan dari pemerintah.

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Kota Pematangsiantar, Daud Simanjuntak yang menerima aksi massa telah menandatangani tuntutan mahasiswa.

"Aspirasi dari massa aksi kita terima," ujar Daud. (hm20)

BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN