Sepanjang 2025, Kecelakaan Lalu Lintas Renggut 1.225 Nyawa di Sumut

Satu unit truk trailer Hino yang mengalami kecelakaan lalu lintas pada 2025. (Foto: Istimewa/Mistar)
Medan, MISTAR.ID
Sepanjang 2025, sebanyak 1.225 orang meninggal dunia akibat kecelakaan lalu lintas di wilayah Sumatera Utara (Sumut). Data ini berdasarkan catatan Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut), sejak 1 Januari hingga 30 Desember 2025.
Jumlah tersebut mengalami penurunan signifikan dibandingkan tahun sebelumnya. Pada 2024, jumlah korban meninggal dunia akibat kecelakaan lalu lintas tercatat sebanyak 1.723 orang.
Sementara itu, korban yang mengalami luka berat (LB) pada 2025 tercatat sebanyak 1.448 orang. Angka ini juga menurun dibandingkan tahun 2024 yang mencapai 1.908 orang. Untuk korban luka ringan, pada 2024 tercatat sebanyak 6.987 orang, sedangkan pada 2025 berkurang menjadi 5.631 orang.
Dari data tersebut, jumlah kecelakaan lalu lintas di Sumut, sepanjang 2025 mengalami penurunan sebesar 21,03 persen. Penurunan ini disimpulkan sebagai hasil dari efektivitas operasi keselamatan dan peningkatan kepatuhan berlalu lintas yang dilakukan secara berkelanjutan oleh pihak kepolisian.
Kapolda Sumut Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto mengatakan, selama 2025 angka pelanggaran lalu lintas menurun sebesar 22 persen, sedangkan penindakan langsung berupa tilang turun hingga 44 persen.
Menurut Whisnu, penurunan pelanggaran tersebut turut berdampak pada menurunnya angka kecelakaan lalu lintas sebesar 21,03 persen, yang diikuti penurunan jumlah korban meninggal dunia serta korban luka berat dan ringan.
“Kami mengharapkan dukungan dari masyarakat untuk terus mematuhi aturan lalu lintas di jalan raya, sehingga angka ini dapat terus menurun pada tahun 2026,” ujar Irjen Whisnu dalam paparan akhir tahun di Polda Sumut belum lama ini. (hm25)
PREVIOUS ARTICLE
Golkar Sumut Rampungkan Kepengurusan Baru, Siap Gelar MusdaBERITA TERPOPULER


















