Friday, July 10, 2026
home_banner_first
MEDAN

Sejarah Pelat BK dan BB Berkaitan dengan Dua Keresidenan di Sumut

Mistar.idJumat, 22 Mei 2026 pukul 14.14 WIB
sejarah_pelat_bk_dan_bb_berkaitan_dengan_dua_keresidenan_di_sumut

Guru Besar Unimed Bidang Antropologi, Prof. Dr. Erond Litno Damanik. (Foto: MistarTv)

news_banner

Medan, MISTAR.ID

Pengamat antropologi Sumatera Utara (Sumut), Prof. Dr. Erond Litno Damanik, mengatakan keberadaan dua kode pelat kendaraan BK dan BB tidak terlepas dari sejarah pembentukan wilayah Sumut pada masa kolonial Belanda.

Guru Besar bidang antropologi politik dan konflik Fakultas Ilmu Sosial (FIS) Universitas Negeri Medan (Unimed) itu mengatakan, wilayah Sumut dulunya terbagi dalam dua keresidenan besar, yakni Keresidenan Tapanuli dan Keresidenan Sumatera Timur.

“Keresidenan Tapanuli secara resmi dibentuk tahun 1886 dengan ibu kota Sibolga. Sedangkan Keresidenan Sumatera Timur dibentuk tahun 1887, awalnya beribu kota di Bengkalis sebelum dipindahkan ke Medan karena perkembangan wilayah yang sangat pesat,” ujarnya pada Mistar saat dikonfirmasi, Jumat (22/5/2026).

Menurutnya, pembagian wilayah tersebut kemudian berdampak pada sistem administrasi kendaraan bermotor yang diterapkan pemerintah kolonial Belanda.

“Sejak terbagi dua, nomor pelat kendaraan juga dibedakan. BB digunakan untuk wilayah Keresidenan Tapanuli, sedangkan BK untuk Sumatera Timur,” katanya.

Ia menjelaskan, pada masa itu pemerintah kolonial Belanda dikenal sangat tertib dalam administrasi, termasuk dalam pengaturan identitas kendaraan agar memudahkan pengawasan wilayah.

“Dulu perbedaannya bahkan hanya terlihat di bagian depan kendaraan. Di belakang belum seperti sekarang. Misalnya mobil dari Medan ke Berastagi menggunakan BK, sementara kendaraan dari Siantar ke Parapat memakai BB,” ucapnya.

Erond menyebut, setelah Indonesia merdeka, dua keresidenan tersebut kemudian dilebur menjadi satu wilayah Provinsi Sumut melalui Undang-Undang Darurat Nomor 11 Tahun 1956.

“Pasca kemerdekaan, Keresidenan Tapanuli dan Sumatera Timur disatukan menjadi Provinsi Sumut. Namun saat itu tidak terpikir untuk menyeragamkan pelat kendaraan. Akhirnya sampai sekarang bahkan hari ini Sumut tetap memiliki dua kode pelat yakni BK dan BB,” tuturnya.

Ia menilai, jika pemerintah ingin menyatukan kedua kode pelat tersebut menjadi satu identitas, hal itu sebenarnya tidak menjadi persoalan besar.

“Kalau menurut saya dilebur jadi satu juga tidak masalah. Karena satu provinsi pada umumnya memang satu kode pelat. Apalagi setiap kabupaten dan kota sudah memiliki kode belakang masing-masing. Tetapi ini pandangan saya,” katanya.

Sebagai contoh, Erond menyebut wilayah Kota Pematangsiantar dan Kabupaten Simalungun memiliki kode huruf belakang tertentu yang tetap dapat menjadi pembeda wilayah administrasi kendaraan.

Namun demikian, ia mengingatkan pemerintah agar mempertimbangkan kemungkinan pemekaran daerah di masa depan sebelum mengambil kebijakan peleburan pelat kendaraan.

“Pemerintah harus berpikir jangka panjang. Jangan sekarang dilebur, tetapi dua tahun kemudian muncul pemekaran daerah. Kasihan masyarakat kalau nanti harus mengurus biaya balik nama atau perubahan administrasi lagi,” ujarnya.

Menurutnya, pemerintah provinsi bersama legislatif perlu melakukan kajian matang sebelum memutuskan kebijakan terkait identitas kendaraan di Sumut.

“Kalau memang tidak ada wacana pemekaran, silakan saja dilanjutkan. Tapi kalau ada kemungkinan pemekaran, sebaiknya jangan dulu. Dalam istilah bisnis, jangan sampai studi kelayakannya gagal,” katanya.

Selain itu, ia juga menyinggung pandangan sebagian masyarakat yang menganggap kendaraan berpelat BB lebih identik dengan daerah dibanding BK yang dianggap lebih perkotaan.

Menurutnya, persepsi tersebut tidak bisa dilepaskan dari kondisi geografis wilayah Tapanuli yang didominasi daerah pegunungan.

“Kondisi geografis itu sebenarnya menjadi jawabannya. Di wilayah Tapanuli jalannya banyak naik turun gunung. Jadi wajar kalau kendaraan di sana memiliki karakter berbeda dibanding kendaraan di daerah perkotaan,” ucapnya. (hm20)



BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN