Friday, July 10, 2026
home_banner_first
MEDAN

Peleburan Pelat BK dan BB, Komisi C DPRD Sumut Khawatir Jadi Polemik

Mistar.idKamis, 21 Mei 2026 pukul 11.05 WIB
peleburan_pelat_bk_dan_bb_komisi_c_dprd_sumut_khawatir_jadi_polemik

Anggota Komisi C DPRD Sumut, Lambok Andreas Simamora. (Foto: Ari/Mistar)

news_banner

Medan, MISTAR.ID

Rencana penyatuan pelat nomor kendaraan BK dan BB di Sumatera Utara (Sumut) memantik kekhawatiran di kalangan legislatif.

Anggota Komisi C DPRD Sumut, Lambok Andreas Simamora, menilai kebijakan tersebut berpotensi menghapus identitas historis masyarakat Tapanuli yang selama ini bangga menggunakan pelat BB.

“Kita khawatir itu jadi polemik, karena sejak dulu sudah ada residennya. Kami aja bangga pakai pelat BB,” ujarnya pada Mistar melalui sambungan telepon, Kamis (21/5/2026).

Politisi Hanura itu menilai, perbedaan identitas BK dan BB selama ini memang kerap melahirkan paradigma di tengah masyarakat. Pelat BK yang identik dengan wilayah Medan dan sekitarnya sering dianggap memiliki nilai lebih tinggi dibandingkan pelat BB yang digunakan di daerah Tapanuli.

“Anggapan pelat BB ini kendaraan capek, kendaraan daerah yang banyak menjelajah dikampung. Sementara pelat BK dianggap kendaraan kota, sehingga paradigmanya lebih mahal,” kata Ketua DPC Hanura Humbang Hasundutan.

Lebih jauh, ia juga menyinggung aspek sejarah yang melekat pada penggunaan pelat BB. Ia menyebut wilayah Tapanuli sejak masa kolonial telah memiliki identitas keresidenan tersendiri, sehingga dinilai kurang tepat jika dilebur menjadi satu.

“Dari zaman penjajahan sudah ada Keresidenan Tapanuli. Jadi menurut hemat saya, tak cocoklah kalau disatukan,” tuturnya.

Selain faktor identitas dan sejarah, ia juga mengingatkan potensi beban tambahan bagi masyarakat jika di masa mendatang terjadi pemekaran wilayah atau penambahan provinsi baru di Sumatera Utara.

Menurutnya, perubahan identitas kendaraan dapat berdampak pada biaya administrasi yang harus kembali ditanggung masyarakat, termasuk Bea Balik Nama (BBN).

“Kalau nanti di masa depan ada daerah yang jadi provinsi baru, itu malah jadi tambahan beban masyarakat lagi, bayar BBN lagi. Jadi biar sajalah tetap seperti sekarang, karena registrasinya masih sama, tinggal pembagian opsennya saja,” katanya. (hm20)



BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN