Polsek Medan Kota Ungkap Peran Dua Pelaku Begal Bersenjata Tajam, Satu DPO

Kedua pelaku saat berada di kantor polisi. (foto: Polsek Medan Kota/Mistar)
Medan, MISTAR.ID – Unit Reskrim Polsek Medan Kota mengungkap peran masing-masing pelaku dalam kasus dugaan pencurian dengan kekerasan (begal) yang terjadi di Jalan Selamat, Kelurahan Pusat Pasar, Kecamatan Medan Kota. Dari tiga pelaku yang diduga terlibat, dua di antaranya telah ditangkap, sementara seorang lainnya masih dalam pengejaran.
Kanit Reskrim Polsek Medan Kota, Iptu PM Tambunan, mengatakan dua pelaku yang diamankan masing-masing berinisial Dirgantara Risky, 16 tahun, warga Jalan Brigjen Katamso, Kelurahan Aur, Kecamatan Medan Maimun, dan Muhammad Azam, 16 tahun, warga Jalan Brigjen Katamso, Gang Wisata, Kecamatan Medan Maimun, Kota Medan.
"Jumlah pelaku ada tiga orang. Dua orang sudah berhasil kami amankan, sedangkan satu pelaku lainnya masih berstatus daftar pencarian orang (DPO)," ujar Tambunan, Jumat (10/7/2026).
Ia menjelaskan, berdasarkan hasil penyelidikan, Muhammad Azam diduga berperan mengancam korban menggunakan senjata tajam jenis celurit hingga korban melarikan diri dan meninggalkan sepeda motornya.
Setelah korban meninggalkan lokasi, Dirgantara Risky diduga mengambil sepeda motor milik korban. Sementara seorang pelaku berinisial Aing, yang kini masih buron, diduga berperan sebagai pengendara sepeda motor Honda Beat Street yang digunakan saat menjalankan aksi.
Usai melakukan dugaan pembegalan, ketiga pelaku disebut menuju Jalan Mahkamah untuk beristirahat. Selanjutnya, Muhammad Azam diduga meminta Dirgantara menghubungi rekannya bernama Vikar guna menjual sepeda motor hasil kejahatan tersebut di kawasan Medan Tembung.
Menurut polisi, sepeda motor itu berhasil dijual seharga Rp5,8 juta. Hasil penjualan kemudian dibagi, masing-masing Rp1,5 juta kepada Muhammad Azam, Dirgantara Risky, dan Aing. Sementara Vikar, yang juga masih berstatus DPO, memperoleh Rp1,3 juta.
Sebelumnya diberitakan, Unit Reaksi Cepat (URC) Polsek Medan Kota menangkap dua terduga pelaku begal yang beraksi di Jalan Selamat, Kelurahan Pusat Pasar, Kecamatan Medan Kota.
Peristiwa terjadi Kamis (2/7/2026) sekitar pukul 06.13 WIB. Korban, Afni Ramadhan, 37 tahun, warga Jalan Veteran, Kecamatan Medan Timur, sedang mengendarai sepeda motor Honda Beat Street saat melintas di lokasi kejadian.
Setibanya di lokasi, korban diduga dipepet oleh tiga pelaku yang datang menggunakan sepeda motor. Salah seorang pelaku kemudian mengancam korban dengan senjata tajam sehingga korban terpaksa meninggalkan sepeda motornya yang kemudian dibawa kabur para pelaku.
Polisi masih memburu dua pelaku lainnya yang telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) guna mempertanggungjawabkan perbuatannya.
























